- -->

Notification

×

Iklan

Iklan

Wali Kota Payakumbuh Zulmaeta Tegaskan Percepat Penyelesaian Masalah Layanan Masyarakat

Kamis, 09 April 2026 | 4/09/2026 11:11:00 AM WIB | 0 Views Last Updated 2026-04-09T04:11:22Z
Walikota Payakumbuh, Zulmaeta, tekankan OPD percepat penyelesaian layanan masyarakat 🚀. Fokus: evaluasi kinerja, proaktif, dan tingkatkan kepuasan masyarakat. "Kerja nyata, bukan sekadar kata-kata".

PAYAKUMBUH, Liputan12.com – Wali Kota Payakumbuh, Zulmaeta, secara mendalam mengevaluasi kinerja setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemko Payakumbuh dalam Dialog dan Evaluasi Kinerja Triwulan I Tahun 2026. Kegiatan ini berlangsung di Aula Jozrizal Zain pada Selasa (07/04/2026).

Diketahui, evaluasi kinerja Triwulan I bagi pemerintah daerah di Sumatera Barat pertama kalinya digelar secara bersamaan untuk Kota Payakumbuh dan Kota Padang pada Senin (06/04/2026).

Pada hari pertama evaluasi, Wali Kota Zulmaeta, Wakil Wali Kota Elzadaswarman, dan Sekretaris Daerah Rida Ananda telah mengevaluasi beberapa OPD, antara lain Dinas Lingkungan Hidup, Dinas PU dan PR, Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman, Dinas Koperasi UKM, Dinas Kesehatan, RSUD Adnaan WD, Dinas Pendidikan, dan Dinas Perhubungan.

Wali Kota menekankan bahwa percepatan penyelesaian persoalan layanan dasar masyarakat adalah prioritas utama.

Zulmaeta mengingatkan seluruh OPD untuk melakukan pendekatan proaktif dalam pelayanan publik. Ia meminta agar perangkat daerah bertindak sebelum ada keluhan dari masyarakat. Dengan demikian, tingkat kepuasan masyarakat terhadap pelayanan Pemko Payakumbuh bisa terus meningkat.

"Evaluasi ini menunjukkan keseriusan kita dalam memacu kinerja jajaran Pemko Payakumbuh demi memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat," ujar Wali Kota Zulmaeta.

Pada hari kedua evaluasi, Selasa (07/04/2026), sejumlah OPD lainnya juga dievaluasi, seperti Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga, Dinas Pertanian, Dinas Ketahanan Pangan, Dinas Sosial, Badan Penanggulangan Bencana Daerah.

Selanjutnya adalah Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana (DP3AP2KB).

Kemudian Dinas Komunikasi dan Informatika, Dinas Perpustakaan dan Arsip, serta Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.

Wali Kota Zulmaeta menegaskan kepada Kepala OPD agar apa yang dipaparkan saat evaluasi adalah kinerja nyata dan bukan hanya omongan saja.

"Lampirkan buktinya, kapan, dimana, dan apa yang dilakukan. Sehingga yang dilaporkan benar-benar menjadi kinerja OPD, bukan hanya mengatakan bahwa kegiatan sudah terlaksana," ujarnya.

Wali Kota menegaskan bahwa seluruh indikator kinerja yang belum optimal harus segera diperbaiki sesuai arahan yang diberikan saat pemaparan dan dialog.

OPD diberi tenggat waktu 30 hari untuk menyusun rencana aksi perbaikan.

Dialog dan evaluasi kinerja Triwulan I untuk OPD di Pemko Payakumbuh belum selesai. OPD yang belum sempat dievaluasi akan dilanjutkan pada pekan depan.


Penulis : Aldo 

×
Berita Terbaru Update