Tapung (Riau) – Liputan12.com – UPT SMP Negeri 10 Tapung menggelar pertemuan bersama wali murid siswa kelas VII tahun ajaran 2026/2027 pada Senin (27/07/2026). Pertemuan yang berlangsung sejak pukul 09.00 hingga 12.00 WIB ini membahas sejumlah persoalan penting terkait tata tertib siswa, termasuk aturan pakaian dan penggunaan buku siswa di lingkungan sekolah.
Pembahasan mengenai aturan pakaian siswa dan tata cara penggunaan buku siswa mendapat respons positif dari para wali murid yang hadir. Mereka menyambut baik langkah sekolah yang mengedepankan prinsip musyawarah dalam menentukan serta menyampaikan setiap aturan kepada orang tua siswa, bukan hanya menerapkannya secara sepihak.
Wakil Kepala UPT SMP Negeri 10 Tapung, Zul, turut menyampaikan sejumlah usulan terkait penerapan tata tertib sekolah yang lebih efektif. Ia berharap adanya kerja sama yang erat antara pihak sekolah dan wali murid dapat mendorong siswa untuk lebih disiplin serta mematuhi seluruh aturan yang telah ditetapkan bersama.
Wali Murid Nilai Komunikasi Sangat Penting
Dari pantauan wartawan Media Liputan 12 yang hadir di lokasi, sebagian besar orang tua murid menerima pembahasan tersebut dengan baik dan antusias. Mereka menilai bahwa komunikasi yang terbuka antara sekolah dan orang tua sangat penting, terutama dalam menyelesaikan persoalan yang berkaitan dengan kedisiplinan dan penerapan aturan bagi siswa.
Melalui pertemuan ini, pihak sekolah dan wali murid sepakat bahwa setiap aturan yang menyangkut aktivitas dan pembinaan siswa perlu dikomunikasikan secara jelas serta dimusyawarahkan secara terbuka. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa kedua pihak memiliki pemahaman yang sama dan dapat bekerja sama dalam mengawasi serta membimbing siswa.
Langkah kolaboratif tersebut diharapkan dapat memperkuat sinergi antara sekolah dan orang tua dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang tertib, nyaman, serta mampu mendukung proses belajar mengajar siswa agar dapat mencapai prestasi yang optimal.
Editor: Alfitria



