INDRALAYA, Liputan12.com– SMA Negeri 1 Indralaya kembali menunjukkan komitmennya dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang aman, kondusif, dan berkarakter. Kali ini, sekolah bekerja sama dengan Kejaksaan Negeri Ogan Ilir menggelar kegiatan edukasi hukum melalui program Jaksa Masuk Sekolah (JMS), pada Rabu, 22 April 2026.
Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Ogan Ilir, Bapak Arief Syafriyanto, S.H., M.H., beserta jajaran, serta seluruh siswa dan guru di lingkungan sekolah.
Kepala SMA Negeri 1 Indralaya, Bapak Pudyo Laksono, S.Pd., M.Pd., dalam kesempatannya menyampaikan apresiasi yang tinggi atas terselenggaranya kegiatan ini.
"Kami sangat berterima kasih dan mengapresiasi tinggi atas kunjungan serta edukasi yang diberikan oleh Kejari Ogan Ilir. Kegiatan seperti ini sangat penting dan sangat kami butuhkan untuk menambah wawasan serta kesadaran hukum bagi siswa-siswi kami," ujar Bapak Pudyo.
Lebih lanjut disampaikan, pihak sekolah sangat mendukung penuh upaya preventif ini demi terciptanya lingkungan pendidikan yang kondusif dan bebas dari pelanggaran.
"Semoga dengan adanya kegiatan ini, siswa kami semakin paham akan pentingnya hukum, semakin disiplin, dan dapat terhindar dari berbagai bentuk kenakalan remaja serta perbuatan yang melanggar hukum," tambahnya.
Dalam sambutannya, Kepala Kejaksaan Negeri Ogan Ilir, Bapak Arief Syafriyanto, memberikan motivasi agar para siswa terus berprestasi, menjauhi perilaku negatif, serta menjadi generasi muda yang berintegritas, disiplin, dan taat hukum.
Beliau juga menekankan pentingnya peran pelajar sebagai agen perubahan, tidak hanya di lingkungan sekolah, tetapi juga di tengah masyarakat.
Pada sesi materi, narasumber memfokuskan pembahasan pada isu bullying dan kenakalan remaja. Para siswa diajak untuk memahami dampak hukum, sosial, dan psikologis dari tindakan tersebut, serta cara-cara pencegahannya.
Antusiasme para siswa terlihat sangat jelas dari keaktifan mereka selama mengikuti kegiatan, mulai dari sesi penyampaian materi, diskusi, hingga sesi tanya jawab yang berlangsung hangat.
Hal ini menunjukkan bahwa edukasi hukum sejak dini sangat penting dan relevan bagi generasi muda dalam menghadapi berbagai tantangan zaman.
Melalui kegiatan ini, diharapkan para pelajar tidak hanya memahami hukum secara teori, tetapi juga mampu mengimplementasikannya dalam kehidupan sehari-hari, serta menjadi pelopor dalam menciptakan lingkungan sekolah yang aman, nyaman, dan bebas dari tindakan bullying maupun kenakalan remaja.(ardy)