INDRALAYA Liputan12.com – Kejaksaan Negeri Ogan Ilir terus menunjukkan komitmennya dalam membangun generasi muda yang sadar hukum melalui program unggulan Jaksa Masuk Sekolah (JMS).
Pada hari Rabu, tanggal 22 April 2026, kegiatan edukasi hukum ini dilaksanakan di SMA Negeri 1 Indralaya. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya preventif untuk membekali para siswa dengan pemahaman hukum yang baik, sehingga mampu bersikap bijak dalam kehidupan sehari-hari.
Acara ini dibuka secara langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Ogan Ilir, Bapak Arief Syafriyanto, S.H., M.H.
Dalam sambutannya, Kepala Kejari memberikan motivasi kepada seluruh siswa agar terus berprestasi, menjauhi perilaku negatif, serta menjadi generasi muda yang berintegritas, disiplin, dan taat hukum.
Beliau juga menekankan pentingnya peran pelajar sebagai agen perubahan, tidak hanya di lingkungan sekolah, tetapi juga di tengah masyarakat.
Pada kesempatan tersebut, materi yang disampaikan berfokus pada isu yang saat ini menjadi perhatian bersama, yaitu masalah bullying dan kenakalan remaja.
Melalui penyampaian materi yang dilakukan secara interaktif dan komunikatif, para siswa diajak untuk memahami secara mendalam mengenai dampak hukum, sosial, maupun psikologis dari tindakan-tindakan tersebut. Selain itu, juga dijelaskan cara-cara untuk mencegah dan menghindari perilaku yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain.
Antusiasme para siswa terlihat sangat jelas dari keaktifan mereka selama mengikuti kegiatan, mulai dari sesi penyampaian materi, diskusi, hingga sesi tanya jawab yang berlangsung hangat.
Hal ini menunjukkan bahwa edukasi hukum sejak dini sangat penting dan relevan bagi generasi muda dalam menghadapi berbagai tantangan zaman.
Melalui kegiatan ini, diharapkan para pelajar tidak hanya memahami hukum secara teori, tetapi juga mampu mengimplementasikannya dalam kehidupan sehari-hari.
Selain itu, diharapkan para siswa dapat menjadi pelopor dalam menciptakan lingkungan sekolah yang aman, nyaman, dan bebas dari tindakan bullying maupun kenakalan remaja.