Labuhanbatu Liputan12.com
Polsek Bilah Hilir Polres Labuhanbatu menggelar operasi Gerebek Sarang Narkoba (GSN) di Dusun Bomban Bidang A, Desa Sennah, Kecamatan Pangkatan, Kabupaten Labuhanbatu, Senin (20/4/2026) sekitar pukul 17.00 WIB.
Operasi dipimpin Kanit Reskrim IPDA Rico Marthin Sihombing SH bersama personel kepolisian, unsur pemerintah desa, dan masyarakat setempat. Sebelumnya, petugas telah menerima laporan warga bahwa lokasi tersebut kerap dijadikan tempat transaksi dan konsumsi narkotika.
“Setelah mengantongi informasi, tim langsung bergerak ke lokasi. Dari hasil penggerebekan, petugas menemukan seorang pria berinisial AN sedang berada di dalam rumahnya. Namun saat dilakukan pemeriksaan, tidak ditemukan barang bukti narkotika,” jelas IPDA Rico.
Meski nihil barang bukti, IPDA Rico menegaskan Polsek Bilah Hilir tetap akan melakukan penyelidikan dan monitoring terkait dugaan peredaran narkotika di Desa Sennah. Penindakan hukum akan dilakukan sesuai UU jika di kemudian hari ditemukan bukti kuat adanya peredaran narkoba, khususnya di wilayah Kecamatan Pangkatan dan Bilah Hilir.
Kepala Desa Sennah Horas Lombangaol mengapresiasi respon cepat Polsek Bilah Hilir terhadap laporan warga.
“Terima kasih kepada Polsek Bilah Hilir yang sudah turun langsung ke lokasi terduga. Namun karena tidak ada barang bukti, tentu kita tidak bisa menahan seseorang tanpa dasar hukum. Aparat sudah berupaya maksimal dan semua laporan warga sudah direspon cepat,” ujarnya.
Kades juga meminta masyarakat untuk tetap bekerja sama dengan aparat dan tidak menyebar informasi yang belum terbukti agar tidak menimbulkan kegaduhan di tengah warga.
(Rnl)
