![]() |
| Bupati Tegal tegaskan komitmen antikorupsi di jajaran Pemda 💪. Fokus: perkuat integritas, tata kelola transparan, dan akuntabilitas. "Pencegahan korupsi jadi budaya kerja" 📚. |
SLAWI, Liputan12.com – Upaya memperkuat integritas birokrasi terus digencarkan Pemerintah Kabupaten Tegal melalui pengarahan antikorupsi yang digelar di Ruang Rapat Bupati, Sekretariat Daerah Kabupaten Tegal, Senin (07/04/2026).
Kegiatan yang dihadiri seluruh kepala perangkat daerah di lingkungan Pemkab Tegal serta para kepala bagian di Sekretariat Daerah ini menjadi ruang konsolidasi untuk memastikan tata kelola pemerintahan berjalan bersih, transparan, dan akuntabel.
Inspektur Kabupaten Tegal Saidno mengungkapkan, kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari dialog antikorupsi bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang sebelumnya diikuti kepala daerah se-Jawa Tengah.
Dari sisi capaian, hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) tahun 2025 menunjukkan tren positif yang signifikan. Kabupaten Tegal mencatat indeks 77,07 atau meningkat 3,98 poin dibandingkan tahun sebelumnya. Namun demikian, capaian tersebut masih berada pada kategori waspada atau zona kuning yang membutuhkan perhatian lebih serius.
"Peningkatan ini patut diapresiasi, tetapi masih ada sejumlah pekerjaan rumah yang harus kita selesaikan bersama," ujar Saidno dalam pengarahan tersebut.
Ia menyoroti sejumlah aspek krusial yang perlu segera dibenahi, mulai dari optimalisasi prosedur pelayanan publik hingga penguatan budaya antikorupsi yang mendalam di setiap lini organisasi. Selain itu, toleransi terhadap berbagai bentuk penyimpangan dinilai masih perlu ditekan secara konsisten.
Di sisi lain, upaya pencegahan korupsi terus menunjukkan progres yang membanggakan. Capaian Monitoring Center for Prevention (MCP) tahun 2025 mencapai 90,87 persen dan masuk kategori baik.
"Secara nilai memang sedikit menurun karena adanya perubahan indikator penilaian yang lebih ketat, tetapi secara peringkat justru mengalami peningkatan yang cukup signifikan," jelasnya.
Perbaikan yang nyata juga terlihat pada tindak lanjut rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), yang meningkat dari 91 persen menjadi 94,96 persen pada akhir semester II 2025. Meski demikian, masih terdapat 5,04 persen rekomendasi lama yang belum selesai dan perlu segera dituntaskan.
Menurut Saidno, korupsi bukan hanya persoalan hukum yang harus diatasi secara tegas, tetapi juga berdampak luas pada keadilan sosial, pertumbuhan ekonomi daerah, serta iklim investasi yang kondusif. Karena itu, ia menegaskan pentingnya komitmen bersama untuk menerapkan prinsip zero tolerance terhadap segala bentuk praktik korupsi.
Sejalan dengan itu, Bupati Tegal Ischak Maulana Rohman menegaskan bahwa pencegahan korupsi harus menjadi bagian tak terpisahkan dari budaya kerja di seluruh jajaran pemerintah daerah, bukan sekadar program sesaat yang hanya berlangsung dalam waktu tertentu.
"Komitmen yang sudah kita bangun bersama-sama harus diwujudkan dalam kerja nyata di setiap perangkat daerah, mulai dari tingkat eselon hingga aparatur di lapangan," tegasnya.
Bupati menekankan bahwa pendekatan pemberantasan korupsi saat ini tidak lagi bertumpu pada penindakan semata, tetapi harus diperkuat melalui sistem pencegahan yang terstruktur, komprehensif, dan berkelanjutan.
Ia meminta seluruh perangkat daerah untuk mengevaluasi rencana aksi antikorupsi secara menyeluruh, termasuk mengidentifikasi capaian yang telah dicapai, kendala yang dihadapi, serta merumuskan solusi yang konkret dan dapat diimplementasikan.
Selain itu, Bupati mengingatkan pentingnya integritas yang tinggi dalam pengelolaan keuangan daerah. Menurutnya, penyusunan dan pelaporan keuangan tidak sekadar mengejar opini baik dari pihak luar, tetapi harus benar-benar mencerminkan akuntabilitas yang tinggi kepada publik.
"Laporan keuangan harus menjadi cerminan nyata dari integritas dan tanggung jawab kita kepada masyarakat yang telah mempercayakan amanah pemerintahan," ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut, ia turut menyoroti sejumlah area rawan yang berpotensi menimbulkan praktik korupsi, seperti perencanaan dan penganggaran daerah, proses pengadaan barang dan jasa pemerintah, pemberian dan penerimaan gratifikasi, benturan kepentingan dalam pengambilan kebijakan, hingga proses perizinan serta pengelolaan aspirasi masyarakat.
Bupati juga mengajak seluruh jajaran pemerintah daerah untuk saling menjaga dan saling mengingatkan agar praktik penyimpangan tidak terjadi di lingkungan Pemkab Tegal.
"Integritas yang dimiliki oleh setiap pimpinan dan budaya kerja yang sehat di setiap unit kerja adalah kunci utama dalam upaya pencegahan korupsi yang efektif," tegasnya.
Ia menambahkan, capaian MCP Kabupaten Tegal yang mencapai 90,87 persen turut memberikan kontribusi signifikan terhadap peningkatan peringkat provinsi Jawa Tengah, dari posisi ke-26 menjadi ke-13 pada tahun ini.
"Ini menunjukkan bahwa upaya kita selama ini berada di jalur yang benar dan memberikan hasil yang positif, meskipun masih terdapat ruang perbaikan yang perlu kita laksanakan secara terus-menerus," ujarnya.
Melalui pengarahan antikorupsi ini, Pemerintah Kabupaten Tegal berharap semangat antikorupsi tidak hanya menjadi komitmen tertulis, tetapi juga benar-benar terwujud dalam praktik kerja sehari-hari di seluruh lini organisasi, demi menghadirkan pemerintahan yang bersih, profesional, dan berpihak pada kepentingan masyarakat luas.
Penulis : Ag
