- -->

Notification

×

Iklan

Iklan

Hari Kartini Momentum Memutus Rantai "Bungkam" KDRT dan Pelecehan, "Ruang Edukasi Bagi Perempuan Wajib Digalakkan"

Selasa, 21 April 2026 | 4/21/2026 01:31:00 PM WIB | 0 Views Last Updated 2026-04-21T06:31:44Z
Kabid PAUD & PNF Disdik Sampang, Dewi Trisna, menegaskan Hari Kartini harus jadi alarm keras untuk memutus rantai "bungkam" korban KDRT dan pelecehan seksual lewat penguatan ruang edukasi perempuan agar berani melapor dan paham hak perlindungan hukumnya.

SAMPANGliputan12.com – Kepala Bidang (Kabid) PAUD dan Pendidikan Nonformal (PNF/PNFI) Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Sampang, Dewi Trisna, menegaskan bahwa peringatan Hari Kartini yang jatuh setiap tanggal 21 April bukan sekadar seremoni pakaian tradisional atau kebaya semata. Lebih dari itu, momentum ini menjadi alarm keras bagi seluruh masyarakat terkait masih maraknya fenomena "gunung es" kekerasan terhadap perempuan yang seringkali tersembunyi di balik pintu rumah.

"Di balik kedamaian yang tampak di luar rumah, banyak ibu dan perempuan yang terbelenggu oleh intimidasi, memilih untuk tetap bungkam meskipun telah menjadi korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dan berbagai bentuk pelecehan seksual. Kondisi ini tidak boleh terus dibiarkan dan menjadi bagian dari budaya yang dianggap biasa," ujar Dewi Trisna dalam acara diskusi memperingati Hari Kartini di Aula Kantor Disdik Sampang, Senin (21/04/2026).

Menurutnya, minimnya keberanian korban untuk melaporkan kasus kekerasan yang dialaminya menjadi sorotan utama yang perlu segera diatasi. Rasa takut akan intimidasi dari pelaku, ditambah dengan bayang-bayang stigma negatif yang mungkin diberikan oleh masyarakat sekitar, seringkali melumpuhkan hak korban untuk mendapatkan keadilan yang layak. Banyak kasus pencabulan, kekerasan fisik, maupun pelecehan lainnya yang terkubur rapat karena korban merasa tidak memiliki ruang aman untuk bersuara dan mendapatkan dukungan.

"Mereka merasa sendiri dan takut akan konsekuensi yang mungkin datang setelah melapor. Beberapa korban bahkan merasa bahwa kekerasan yang mereka alami adalah kesalahan mereka sendiri, padahal itu bukanlah kebenaran. Perlindungan hukum dan dukungan sosial adalah hak dasar yang harus diperoleh setiap perempuan," jelasnya.

Menyikapi urgensi kondisi ini, Dewi Trisna menegaskan bahwa penguatan ruang edukasi bagi perempuan menjadi hal yang tidak bisa ditunda lagi (harga mati). Program edukasi yang dirancang tidak hanya bertujuan untuk memberikan pemahaman tentang peran perempuan dalam masyarakat, tetapi lebih jauh lagi untuk membangun mentalitas yang kuat, mengubah pola pikir korban dari merasa "lemah dan tidak berdaya" menjadi berani bersuara dan melawan tindakan kriminal yang mereka alami.

"Kita perlu mengubah paradigma bahwa perempuan adalah pihak yang lemah. Melalui edukasi yang tepat, setiap perempuan harus menyadari bahwa mereka memiliki kekuatan untuk melindungi diri dan mendapatkan keadilan. Selain itu, penting juga untuk memastikan bahwa setiap perempuan memahami bahwa perlindungan hukum adalah hak dasar yang dijamin oleh negara melalui berbagai peraturan dan undang-undang yang ada," tambahnya.

Selain itu, Dewi Trisna juga mengajak seluruh institusi pendidikan di Kabupaten Sampang, mulai dari sekolah dasar hingga sekolah menengah, untuk mulai menanamkan edukasi perlindungan diri sejak dini kepada generasi muda, baik perempuan maupun laki-laki. Edukasi ini tidak hanya fokus pada cara menghindari kekerasan, tetapi juga tentang pentingnya menghormati hak-hak setiap individu dan tidak melakukan tindakan kekerasan apapun.

"Kita harus mulai dari akar masalah dengan memberikan pemahaman yang benar kepada anak-anak sejak usia dini. Jika generasi muda tumbuh dengan pemahaman yang benar tentang kesetaraan dan penghormatan, maka kita dapat membangun masyarakat yang lebih baik dan bebas dari kekerasan terhadap perempuan," ujarnya.

Menurutnya, sinergi antara keluarga, masyarakat, dan sekolah tidak boleh hanya berhenti pada tataran wacana atau diskusi semata. Ruang edukasi yang digalakkan harus mampu menjadi benteng pertahanan yang nyata bagi perempuan, guna menekan angka kekerasan yang masih cukup tinggi di Kabupaten Sampang. Momentum Hari Kartini adalah saat yang tepat untuk memastikan bahwa tidak ada lagi perempuan yang merasa sendirian saat menghadapi berbagai bentuk kekerasan.

"Kita harus menjadikan semangat perjuangan Kartini sebagai pijakan untuk bergerak bersama. Raden Ajeng Kartini adalah Pahlawan Nasional Indonesia dan pelopor emansipasi wanita pribumi yang dengan gigih memperjuangkan kesetaraan pendidikan dan hak-hak perempuan. Perjuangannya tidak boleh hanya menjadi sejarah yang dibaca, tetapi harus menjadi inspirasi bagi kita semua untuk terus berjuang agar setiap perempuan mendapatkan hak dan perlindungan yang layak," tegas Dewi Trisna.

Ia juga mengingatkan bahwa melalui karya tulis Kartini yang kemudian dibukukan dalam buku "Habis Gelap Terbitlah Terang", terdapat pesan-pesan penting tentang kritik sosial dan pentingnya pendidikan yang harus menjadi semangat bagi kaum perempuan dan seluruh elemen masyarakat. Buku ini menjadi bukti bahwa perjuangan untuk kesetaraan dan hak-hak perempuan telah dimulai jauh sebelum kita lahir, dan kini menjadi tanggung jawab kita untuk melanjutkannya.

"Kita harus mengambil pelajaran dari perjalanan hidup Kartini yang tidak mudah, tetapi tetap gigih dalam memperjuangkan apa yang ia yakini. Semangat itu harus kita tanamkan dalam setiap langkah kita untuk membangun masyarakat yang lebih adil dan aman bagi semua perempuan," pungkasnya.

Dalam kesempatan yang sama, beberapa perwakilan dari organisasi perempuan di Kabupaten Sampang juga menyampaikan dukungannya terhadap program edukasi yang akan digalakkan oleh Disdik Sampang. Mereka berharap program ini dapat segera diimplementasikan dan memberikan manfaat yang nyata bagi perempuan di seluruh wilayah Kabupaten Sampang.


Penulis : Sal man

×
Berita Terbaru Update