- -->

Notification

×

Iklan

Iklan

Gerebek Sarang Narkoba di Dusun IV Desa Belungkut Labuhanbatu Utara, Pondok Perladangan Diduga Tempat Penggunaan Dimusnahkan

Sabtu, 04 April 2026 | 4/04/2026 09:20:00 PM WIB | 0 Views Last Updated 2026-04-04T14:20:19Z
Polsek Marbau gerebek sarang narkoba di Labuhanbatu Utara, temukan alat hisap sabu dan musnahkan pondok. "Terima kasih Polsek Marbau jaga keamanan!"

LABUHANBATU UTARA, Liputan12.com – Satuan Polisi Kepolisian Sektor (Polsek) Marbau, Kabupaten Labuhanbatu Utara, melakukan operasi penggerebekan terhadap sebuah lokasi yang diduga menjadi sarang penyalahgunaan narkotika di sebuah pondok perladangan di Dusun IV Desa Belungkut pada hari Sabtu (04/04/2026). Operasi yang dilakukan sejak pagi hari ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat setempat yang menyampaikan adanya aktivitas mencurigakan yang mengarah pada penyalahgunaan zat terlarang di lokasi tersebut.

Tim gabungan yang dipimpin langsung oleh Wakil Kepala Polsek Marbau, IPTU Muliadi, melakukan penyergapan dan penggerebekan secara terencana. Setelah melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap lokasi yang menjadi target, petugas menemukan barang bukti berupa 6 alat hisap sabu yang umum dikenal sebagai "bong" serta 1 plastik klip kosong yang diduga sebelumnya digunakan untuk menyimpan narkotika jenis sabu.

Setelah memastikan tidak ada lagi barang bukti atau pihak yang bersangkutan di lokasi tersebut, pihak kepolisian kemudian melakukan tindakan musnahkan terhadap pondok perladangan yang diduga telah menjadi tempat berkumpulnya pengguna narkotika. Proses pembakaran dilakukan dengan aman dan diikuti oleh beberapa perwakilan masyarakat setempat untuk memberikan efek jera dan menjadi bukti nyata komitmen kepolisian dalam memberantas peredaran serta penyalahgunaan narkotika di wilayah tersebut.

Masyarakat setempat menyampaikan apresiasi yang tinggi terhadap langkah tegas yang diambil oleh Polsek Marbau. Indra Ritonga, Kepala Dusun IV Desa Belungkut, dalam keterangannya kepada awak media menyampaikan rasa terima kasih yang mendalam. "Kami sangat mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih atas upaya yang dilakukan oleh Polsek Marbau dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Keberadaan sarang narkoba seperti ini jelas sangat membahayakan generasi muda dan keharmonisan lingkungan kita," ujarnya.

Barang bukti yang berhasil disita oleh petugas meliputi total 6 alat hisap bong yang terbuat dari bahan kaca dan plastik, serta 1 plastik klip kecil yang telah kosong. Operasi penggerebekan ini berjalan lancar dan selesai tepat pada pukul 09.30 WIB. Setelah operasi selesai, situasi di sekitar lokasi kembali aman dan kondusif, dengan masyarakat dapat kembali melakukan aktivitas sehari-hari tanpa rasa khawatir.

IPTU Muliadi menyampaikan bahwa pihaknya akan terus melakukan pengawasan dan operasi gencar untuk mencegah munculnya sarang narkotika baru di wilayah Polsek Marbau. "Kami tidak akan berhenti di sini. Pengawasan akan terus kami perketat dan kerja sama dengan masyarakat akan terus kami gali untuk memastikan wilayah Labuhanbatu Utara bebas dari ancaman narkotika," tegasnya.

 

Penulis: Rnl

×
Berita Terbaru Update