INDRALAYA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ogan Ilir melaksanakan Rapat Paripurna ke-XXX Masa Sidang II Tahun 2026. Agenda utama dalam pertemuan ini adalah pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Ogan Ilir untuk Tahun Anggaran 2025.
Rapat yang berlangsung di Gedung Paripurna DPRD Kabupaten Ogan Ilir tersebut dibuka dan dipimpin langsung oleh Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Ogan Ilir, Ahmad Syafe'i.
Dalam kesempatan ini, Bupati Ogan Ilir, Panca Wijaya Akbar, S.H., M.Si., M.I.Kom. hadir secara langsung bersama jajaran pemerintah daerah.
Rangkaian Agenda Pembahasan
Rapat pembicaraan tingkat kedua ini membahas sejumlah agenda penting, antara lain:
a. Penyampaian Laporan Komisi
Laporan disampaikan oleh masing-masing Ketua Komisi sebagai berikut:
- Komisi I oleh Eko Satria Asnan, S.E.
- Komisi II oleh Basri M. Zahri, S.Pd., M.Si.
- Komisi III oleh Safari, S.H.
- Komisi IV oleh Muhammad Ali
b. Penandatanganan Keputusan Rapat
Sebagai bentuk kesepakatan bersama antara eksekutif dan legislatif.
c. Penyampaian Pendapat Akhir
Disampaikan langsung oleh Bupati Ogan Ilir sebagai tanggapan atas masukan dan pembahasan yang telah dilakukan.
Hadir Forkopimda dan Seluruh Camat
Rapat paripurna ini turut dihadiri oleh seluruh anggota DPRD Kabupaten Ogan Ilir, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta seluruh Camat se-Kabupaten Ogan Ilir.
Kehadiran seluruh elemen ini menunjukkan komitmen bersama dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan daerah.