PAYAKUMBUH, Liputan12.com – Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kota Payakumbuh telah secara resmi mencanangkan pembangunan Zona Integritas (ZI) dengan tujuan untuk meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) pada tahun 2026. Langkah ini diambil guna mendorong peningkatan kualitas layanan publik yang lebih bersih, profesional, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
“Sesuai dengan arahan Wali Kota Payakumbuh Zulmaeta, pencanangan Zona Integritas ini menjadi bagian penting dari upaya percepatan dalam membangun tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel. Kita berkomitmen untuk memastikan bahwa setiap layanan yang diberikan kepada masyarakat bebas dari praktik korupsi dan benar-benar berfokus pada kepuasan publik,” ujar Kepala Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga (KaDispora) Yunida Fatwa pada acara pencanangan yang berlangsung di Kantor Dispora Kota Payakumbuh, Senin (13/04/2026).
Ia menegaskan bahwa komitmen tersebut tidak hanya sebatas ucapan semata, tetapi harus diwujudkan dalam bentuk kinerja nyata yang dapat dirasakan oleh seluruh aparatur di lingkungan Dispora.
“Zona Integritas yang kita bangun ini harus mampu terwujud dalam tindakan nyata sehari-hari. Masyarakat harus merasakan perubahan yang nyata, baik dari sisi kecepatan dalam pelayanan, kemudahan akses informasi, maupun tingkat transparansi yang lebih tinggi,” jelasnya.
Menurut Yunida, keberhasilan dalam meraih predikat WBK dan WBBM sangat ditentukan oleh konsistensi seluruh jajaran dalam menjalankan reformasi birokrasi secara menyeluruh dan berkelanjutan.
“Kita akan fokus pada enam area utama perubahan, yaitu manajemen perubahan organisasi, penataan sistem tata laksana kerja, penguatan sistem manajemen sumber daya manusia, peningkatan akuntabilitas kinerja, penguatan sistem pengawasan internal, serta peningkatan kualitas pelayanan publik. Semua aspek ini harus berjalan seiring dan saling mendukung satu sama lain,” paparnya.
Yunida juga menekankan pentingnya peran serta seluruh elemen di lingkungan Dispora, mulai dari pimpinan hingga tenaga pendukung, dalam menyukseskan pembangunan Zona Integritas.
“Mewujudkan predikat WBK dan WBBM tidak bisa dilakukan oleh satu orang atau satu bagian saja. Ini adalah kerja sama kolektif, di mana setiap individu harus bergerak dengan komitmen dan integritas yang sama tinggi,” ucapnya.
Ia menambahkan bahwa peran pimpinan dalam membangun budaya kerja berintegritas sangat strategis dan harus mampu menjadi teladan bagi seluruh aparatur.
“Pimpinan harus menjadi contoh nyata (role model) bagi semua pegawai. Nilai-nilai integritas tidak cukup hanya disampaikan melalui kata-kata, tetapi harus ditunjukkan melalui sikap, perilaku, dan keputusan yang diambil setiap hari,” tegasnya.
Selain itu, ia juga mendorong seluruh aparatur untuk terus melakukan inovasi dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan yang diberikan kepada masyarakat.
“Kita tidak boleh pernah berhenti untuk berinovasi. Layanan yang kita berikan harus terus menjadi lebih cepat, mudah diakses, dan transparan sesuai dengan harapan serta kebutuhan masyarakat,” tambahnya.
Pencanangan pembangunan Zona Integritas ini, kata Yunida, merupakan tindak lanjut langsung dari arahan Wali Kota Payakumbuh terkait percepatan pembangunan Zona Integritas di setiap perangkat daerah di Kota Payakumbuh.
“Ini adalah bagian dari komitmen kita untuk menindaklanjuti arahan pemerintah daerah agar reformasi birokrasi dapat berjalan dengan sungguh-sungguh dan memberikan dampak nyata bagi peningkatan pelayanan publik,” katanya.
Dengan penuh keyakinan, Yunida menyampaikan bahwa dengan komitmen yang kuat dari seluruh jajaran, Dispora Kota Payakumbuh akan mampu meraih predikat WBK dan WBBM pada tahun 2026.
“Kita sangat optimis bahwa target ini dapat tercapai melalui kerja keras, konsistensi, dan semangat kerja sama yang tinggi dari seluruh anggota di lingkungan Dispora Kota Payakumbuh,” pungkasnya.
Penulis : Aldo

