KUNINGAN, Liputan12.com – Dalam rangka menyambut peringatan Hari Bhakti Pemasyarakatan (HBP) ke-62 dan mendukung penuh Program Akselerasi yang digagas oleh Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kuningan menggelar rangkaian kegiatan penguatan keamanan dan ketertiban lingkungan pemasyarakatan pada hari Senin (06/04/2026).
Kegiatan yang dimulai pada pukul 12.30 WIB dipimpin langsung oleh Kepala Lapas Kelas IIA Kuningan, Sukarno Ali, dengan melibatkan sinergi erat antara berbagai instansi terkait. Sebanyak 73 personel gabungan dari lintas lembaga diterjunkan dalam operasi ini, yang terdiri dari petugas internal Lapas Kuningan, Personel Kepolisian Resor (Polres) Kuningan, Komando Distrik Militer (Kodim) 0615 Kuningan, Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Kuningan, serta perwakilan Tim Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Provinsi Jawa Barat.
Rangkaian kegiatan pertama yang dilaksanakan adalah tes urine terhadap seluruh elemen di lingkungan Lapas, mencakup 58 petugas dan 31 warga binaan. Kerjasama erat dengan BNNK Kuningan dalam pelaksanaan tes ini menjadi bentuk langkah preventif dan deteksi dini terhadap potensi penyalahgunaan narkotika. Setelah melalui proses pemeriksaan yang cermat, seluruh sampel yang diambil dinyatakan negatif terhadap zat terlarang, yang menjadi bukti nyata akan integritas tinggi personel dan kesadaran warga binaan di Lapas Kuningan.
Setelah menyelesaikan tahap tes urine, personel gabungan segera melaksanakan penyisiran menyeluruh terhadap tiga blok hunian utama di dalam Lapas, yaitu Blok I Bawah, Blok II Atas, dan Blok Khusus Wanita. Proses penggeledahan dilakukan dengan cara yang teliti namun tetap berpegang pada prinsip humanis, dengan tujuan utama memastikan tidak adanya barang terlarang yang masuk dan tersembunyi di dalam sel maupun area umum lapas.
"Bentuk penggeledahan yang kami lakukan tetap memperhatikan martabat dan hak-hak warga binaan. Namun, kami juga harus memastikan bahwa tidak ada celah bagi barang-barang yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban di lingkungan pemasyarakatan," jelas Sukarno Ali.
Berdasarkan hasil razia yang dilakukan secara menyeluruh, petugas tidak menemukan adanya barang terlarang seperti handphone, senjata tajam, maupun narkotika – dengan hasil akhir yang dinyatakan nihil. Hanya beberapa barang yang tidak sesuai dengan peruntukan penggunaan di dalam lapas yang berhasil disita, antara lain sendok besi, gelas kaca, piring keramik, dan korek api. Seluruh barang yang disita akan didata secara resmi dan kemudian dimusnahkan sesuai dengan prosedur yang berlaku.
"Kegiatan ini berjalan dengan aman, tertib, dan kondusif dari awal hingga akhir. Ini adalah bentuk komitmen nyata kami dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari Halinar – yaitu Handphone, Pungli (Pungutan Liar), dan Narkoba – di wilayah Kabupaten Kuningan," tegas Sukarno Ali dalam keterangannya.
Melalui momentum peringatan HBP ke-62 tahun ini, Lapas Kelas IIA Kuningan berkomitmen untuk terus memperkuat koordinasi dengan berbagai Aparat Penegak Hukum (APH) serta meningkatkan frekuensi pengawasan baik secara rutin maupun insidentil. Langkah-langkah ini diambil guna menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban di dalam lapas, sekaligus untuk mewujudkan sistem pemasyarakatan yang semakin berintegritas dan mampu menjalankan fungsi rehabilitasi serta pembinaan secara optimal.
"Kami akan terus melakukan evaluasi dan peningkatan terhadap sistem pengawasan yang ada. Kolaborasi dengan berbagai pihak menjadi kunci keberhasilan dalam menjaga keamanan dan mendukung proses pembinaan warga binaan agar dapat kembali menjadi anggota masyarakat yang produktif," tambahnya.
Kegiatan razia gabungan ini juga menjadi bagian dari upaya menyambut HBP ke-62 dengan penuh makna, di mana seluruh elemen pemasyarakatan berkomitmen untuk meningkatkan kualitas layanan dan menjaga integritas institusi demi tercapainya tujuan pemasyarakatan yang lebih baik.
Penulis: Bung Arya
