PAYAKUMBUH, Liputan12.com – Pemerintah Kota (Pemko) Payakumbuh bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bukittinggi mengukuhkan 83 kader Gerakan Perlindungan Menyejahterakan Pekerja Informal (GALAMAI) sebagai garda terdepan dalam memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja sektor informal di kota ini. Acara pengukuhan yang berlangsung di Aula Josrizal Zain pada Senin (06/04/2026) menjadi tonggak penting dalam upaya menjangkau kelompok pekerja yang selama ini belum terjangkau oleh layanan jaminan sosial.
Dalam sambutan yang disampaikan melalui Sekretaris Daerah Rida Ananda, Wali Kota Payakumbuh Zulmaeta menegaskan komitmen kuat pemerintah dalam melindungi seluruh pekerja, terutama kelompok rentan yang selama ini belum mendapatkan akses yang memadai terhadap jaminan sosial. “Kami percaya bahwa perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bukan hanya sebuah program, tetapi merupakan bagian krusial dalam menjaga kesejahteraan masyarakat dan mencegah terjadinya kemiskinan baru akibat hilangnya sumber penghasilan atau masalah kesehatan,” ujarnya.
Sekda Rida Ananda yang membacakan sambutan Wako Zulmaeta menjelaskan bahwa ada tiga pesan kunci yang menjadi pegangan bersama dalam pelaksanaan program ini. “Pertama, tidak boleh ada pekerja yang tidak terlindungi. Kedua, tidak boleh ada keluarga yang kehilangan penghasilan tanpa perlindungan. Ketiga, gerakan ini harus dimulai dari unit terkecil masyarakat, yakni RT, RW, dan tempat ibadah sebagai basis penyebaran informasi,” jelasnya di hadapan rombongan yang terdiri dari camat, lurah, dan seluruh kader GALAMAI.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada BPJS Ketenagakerjaan yang telah menginisiasi program GALAMAI ini. Menurutnya, keberadaan kader GALAMAI menjadi jawaban atas tantangan masih banyaknya pekerja informal yang belum terlindungi oleh jaminan sosial. “Sampai saat ini, Pemko Payakumbuh telah berhasil melindungi sebanyak 3.156 pekerja rentan melalui program kerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan. Namun kita sadar bahwa tantangan ke depan masih cukup besar, sehingga diperlukan upaya yang lebih masif dan dekat dengan masyarakat,” tambahnya.
Rida juga mengungkapkan bahwa masih banyak pekerja di Payakumbuh yang belum menikmati perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan. Data menunjukkan bahwa dari total tenaga kerja sebanyak 49.673 orang, terdapat 20.632 pekerja sektor informal, dan sekitar 68,1 persen dari total pekerja di kota ini belum terlindungi.
“Oleh karena itu, diperlukan langkah yang lebih masif dan lebih dekat dengan masyarakat, dengan melibatkan seluruh unsur mulai dari pemerintah daerah hingga tingkat RT dan RW. Dalam konteks ini, peran Kader GALAMAI menjadi sangat penting sebagai ujung tombak dalam menyebarkan informasi dan membantu pendaftaran pekerja yang belum terlindungi,” jelasnya.
Ia juga memberikan arahan tegas kepada para camat dan lurah yang hadir agar memastikan para kader GALAMAI aktif bekerja di wilayah masing-masing. “Kita harus memastikan bahwa para kader dapat bekerja secara optimal, memastikan pekerja rentan yang didaftarkan benar-benar tepat sasaran dan aktif bekerja. Selain itu, perlu dilakukan koordinasi hingga tingkat RT dan RW untuk memastikan program ini berjalan dengan baik,” pesannya.
Rida juga mengingatkan agar apabila terdapat masyarakat yang telah terdaftar mengalami risiko kecelakaan kerja atau masalah kesehatan lainnya, mereka dapat segera mendapatkan pelayanan di fasilitas kesehatan kerja sama. “Apabila ada pekerja yang meninggal dunia, segera laporkan untuk proses klaim agar keluarga yang ditinggalkan dapat mendapatkan bantuan yang sesuai,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Bukittinggi, Iddial, menjelaskan bahwa program GALAMAI sejalan dengan misi Asta Cita Presiden, khususnya dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia dan penguatan pembangunan nasional. “Melalui pemberdayaan dan perlindungan yang komprehensif, kami berkomitmen untuk mewujudkan Indonesia yang sejahtera, adil, dan berkelanjutan,” ujarnya.
Menurut data Dashboard Universal Coverage Jamsostek (UCJ) per 31 Desember 2025, total tenaga kerja di Payakumbuh mencapai 49.673 orang, dengan rincian 29.041 pekerja formal dan 20.632 pekerja informal. Dari jumlah tersebut, masih sekitar 33.825 pekerja atau sekitar 68,1 persen yang belum terlindungi oleh jaminan sosial ketenagakerjaan.
Para kader GALAMAI yang tersebar di seluruh kelurahan di Payakumbuh, seperti Koto Panjang Dalam, Padang Sikabu, Balai Panjang, Tiakar, hingga Koto Baru, akan fokus mensosialisasikan lima program perlindungan utama: Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP), dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).
“Iuran bagi peserta Bukan Penerima Upah (BPU) hanya Rp16.800 per bulan, namun manfaat yang diperoleh sangat besar – hingga Rp42 juta untuk santunan kematian, Rp10 juta biaya pemakaman, santunan berkala selama 24 bulan, serta beasiswa pendidikan maksimal Rp174 juta untuk dua orang anak,” jelas Iddial.
Dengan dikukuhkannya 83 kader GALAMAI ini, BPJS Ketenagakerjaan optimistis target Universal Coverage Jamsostek di Payakumbuh dapat tercapai lebih cepat. Para kader juga akan didorong untuk memanfaatkan kebijakan relaksasi iuran 50 persen guna meningkatkan masa aktif kepesertaan.
“Kita harus menjadikan ini sebagai gerakan bersama untuk melindungi pekerja dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Tidak boleh ada pekerja yang tidak terlindungi, dan tidak boleh ada keluarga yang kehilangan penghasilan tanpa perlindungan,” tutup Wakil Wali Kota Elzadaswarman yang juga hadir dalam acara tersebut.
Penulis: Aldo
