Labuhanbatu, Liputan12.com – Peredaran narkoba masih menjadi ancaman serius yang mengganggu ketentraman masyarakat, tidak terkecuali di Lorong Dua, Dusun Kampung Baru, Kelurahan Aek Kanopan Timur, Kecamatan Kualuh Hulu, Kabupaten Labuhanbatu Utara, Sumatera Utara. Fenomena ini kian meresahkan warga karena aktivitas jual beli narkotika jenis sabu yang diduga dikendalikan oleh seorang bandar besar berinisial Uki alias UK.
Bisnis narkoba yang dikuasai Uki tidak hanya beroperasi di Lorong Dua saja, tetapi telah meluas hingga wilayah Kampung Pajak, Marbau, Kecamatan NA IX-X, hingga ke Kabupaten Labuhanbatu. Peredaran gelap ini menimbulkan pro-kontra di kalangan masyarakat; sebagian keluarga oknum bandar merasa terlindungi, sementara sebagian besar warga lain merasa cemas dan prihatin akan dampak negatif yang meluas, terutama terhadap generasi muda dan keamanan lingkungan.
Tim liputan yang mendatangi lokasi mengamati aktifitas mencurigakan dengan kendaraan sepeda motor yang lalu lalang melalui jalan setapak samping rumah warga sebagai jalur transaksi narkoba. Hal ini terjadi meski Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polsek Kualuh Hulu telah melakukan operasi Grebek Sarang Narkoba (GSN) pada Kamis, 5 Maret 2026. Namun, penjualan sabu di kawasan tersebut tetap berjalan lancar seolah kebal hukum.
Seorang tokoh agama setempat, yang enggan disebut namanya, menyampaikan keluhannya atas situasi ini. “Kami sangat merasa resah dan khawatir dengan beredarnya narkoba di kampung kami. Banyak dampak buruk yang tengah kami hadapi, mulai dari kriminalitas hingga rusaknya moral generasi muda. Meskipun Polsek Kualuh Hulu telah melakukan operasi, anehnya aktivitas ini tetap berjalan lancar bahkan sangat dekat dengan kantor polisi, seolah mereka tidak takut hukum,” ujarnya dengan nada prihatin.
Ia menambahkan bahwa pihaknya sangat mengharapkan komitmen kuat dari aparat penegak hukum seperti Polres, Polda, Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK), dan Korem untuk serius menangani dan memberantas peredaran narkoba di wilayah ini. “Masa depan generasi bangsa ada di tangan aparat penegak hukum, terutama di saat kita sedang menghadapi krisis moral saat ini,” tegasnya.
Kondisi ini menjadi perhatian serius bagi pemerintah dan aparat kepolisian setempat untuk segera menindak tegas bandar serta jaringan narkoba demi memulihkan ketertiban, keamanan, dan moral masyarakat di Lorong Dua dan sekitarnya. Upaya terpadu dan dukungan dari berbagai elemen masyarakat diharapkan dapat mempercepat pemberantasannya dan mengembalikan kondisi lingkungan yang aman dan bersih dari pengaruh narkoba.
(Rnl)
