- -->

Notification

×

Iklan

Iklan

Tim Faju Nusantara Resmi Laporkan Dugaan Penyelewengan Dana BOS UPTD SDN 04 dan SDN 08 Kedondong ke Inspektorat Pesawaran

Senin, 02 Maret 2026 | 3/02/2026 06:33:00 PM WIB | 0 Views Last Updated 2026-03-02T11:33:49Z

Pesawaran, Lampung, Liputan12.com – Tim Faju Nusantara secara resmi mengajukan pengaduan terkait dugaan penyelewengan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang melibatkan UPTD SDN 04 dan UPTD SDN 08 Kedondong, Kabupaten Pesawaran. Pengaduan tersebut telah diterima dan saat ini tengah diproses di bagian Umum Inspektorat Pesawaran pada Senin (2/3/2026), sebagai tahap awal dalam prosedur pemeriksaan.

Menurut Asoka, anggota tim dari Inspektorat Pesawaran, setelah pengaduan masuk di bagian Umum, petugas akan melakukan penjabaratan dan mendisposisikan laporan tersebut kepada pimpinan Inspektorat. “Pimpinan akan menugaskan Irwanan (Irban) pengampu wilayah terkait atau Irban Investigasi sesuai karakteristik dan cakupan pengaduan. Ini sebagai langkah awal untuk melakukan analisis dan penilaian terhadap isi laporan,” jelas Asoka.

Ia menambahkan, setelah pengalokasian ke unit terkait, inspektorat akan melakukan pemeriksaan mendalam untuk menentukan kelayakan dan keabsahan pengaduan. “Kami akan memeriksa apakah laporan tersebut memenuhi unsur ketidakcocokan dan pelanggaran terhadap peraturan yang berlaku. Jika terbukti memenuhi unsur tersebut, Inspektorat akan menerbitkan Surat Perintah Tindakan (SPT) sebagai dasar untuk melanjutkan proses investigasi secara formal,” ujarnya.

Ketua DPC Faju Nusantara Kabupaten Pesawaran, Arifin E., menyatakan bahwa laporan tersebut menyangkut dugaan penyelewengan dana BOS Tahun 2024-2025 oleh Kepala Sekolah UPTD SDN 4 dan UPTD SDN 8 Kedondong. “Kami melaporkan kedua kepala sekolah tersebut diduga melakukan mark-up atau menyelewengkan anggaran BOS yang seharusnya digunakan untuk mendukung kegiatan operasional sekolah dan pembangunan mutu pendidikan serta kebutuhan siswa. Tetapi kenyataannya dana tersebut tidak digunakan sesuai dengan peruntukannya, melainkan diselewengkan untuk kepentingan pribadi atau kelompok tertentu,” ujar Arifin dengan tegas.

Lebih lanjut, Arifin menjelaskan bahwa pengaduan ini merupakan bentuk komitmen Faju Nusantara dalam mengawal transparansi dan akuntabilitas penggunaan dana publik, khususnya dana pendidikan yang sangat penting bagi masa depan anak-anak bangsa.

Sementara itu, Ketua Umum Faju Nusantara, Raden Bagus Satria, S.H., M.H., menambahkan bahwa pihaknya tidak hanya mengadukan dugaan penyimpangan ini kepada Inspektorat, tetapi juga memberikan tembusan kepada sejumlah pihak berwenang lainnya, seperti Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pesawaran, Kejaksaan Negeri Pesawaran, Komisi IV DPRD Kabupaten Pesawaran, dan Pemerintah Daerah melalui Bupati Pesawaran.

“Kami berharap instansi-instansi terkait dapat melakukan pengawasan yang menyeluruh dan mengambil tindakan tegas terhadap pihak-pihak yang terbukti melakukan penyimpangan. Kami ingin memastikan bahwa dana pendidikan benar-benar digunakan sesuai dengan tujuan dan dapat memberikan manfaat maksimal bagi proses belajar mengajar,” tegas Raden Bagus.

Proses pengaduan yang kini tengah berjalan di Inspektorat Pesawaran diharapkan dapat menghasilkan investigasi yang objektif, transparan, dan tuntas. Faju Nusantara juga mengajak masyarakat untuk aktif mengawasi penggunaan dana publik di lingkungan masing-masing dan melaporkan apabila menemukan indikasi penyimpangan.

Dengan adanya langkah ini, diharapkan tata kelola keuangan sekolah di Kabupaten Pesawaran dapat menjadi lebih baik, mendorong iklim pendidikan yang sehat dan mendukung terwujudnya generasi muda yang berkualitas serta berintegritas tinggi.


(WANTURI)

×
Berita Terbaru Update