Semarang, Liputan12.com - Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI, Hj. Dewi Asmara, memberikan apresiasi tinggi atas kinerja dan pelayanan yang diberikan oleh Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Semarang saat melakukan kunjungan kerja di kantor tersebut pada Senin (23/2).
Kunjungan ini merupakan bagian dari agenda reses Komisi XIII DPR RI di Jawa Tengah, dengan fokus utama untuk memastikan pelaksanaan fungsi pelayanan, khususnya di bidang Pemasyarakatan. Selain itu, kunjungan ini juga bertujuan untuk meninjau kesiapan Bapas, terutama Fungsional Pembimbing Kemasyarakatan, dalam mengimplementasikan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) Nasional yang baru.
Turut hadir dalam kunjungan tersebut, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Tengah, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Jawa Tengah, Kepala Kantor Wilayah Hukum Jawa Tengah, serta Kepala Kantor Wilayah HAM Jawa Tengah.
Hj. Dewi Asmara beserta rombongan berkesempatan meninjau berbagai layanan yang tersedia di Bapas Semarang, mulai dari layanan terpadu, layanan Pos Bantuan Hukum, hingga layanan pembimbingan dan konseling bagi klien. Mereka juga meninjau Ruang Sekretariat Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) Bapas Semarang.
Tidak hanya itu, rombongan juga terkesan dengan berbagai hasil olahan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang dihasilkan oleh klien Bapas Semarang. Mereka bahkan berinteraksi langsung dengan salah satu klien teroris yang hasil olahan UMKM-nya dipamerkan dan dipasarkan di Bapas Semarang. Rombongan merasa kagum dengan pembimbingan yang telah dilaksanakan di Bapas Semarang sehingga mampu menghasilkan karya-karya yang berkualitas dan bernilai ekonomis.
"Proses pendampingan terhadap klien yang dilakukan oleh Bapas Semarang, kami apresiasi dan terkesan. Bahwa ternyata dengan efisiensi anggaran tidak menyurutkan semangat seluruh jajaran yang ada di Bapas Semarang untuk terus memberikan pelayanan yang terbaik," puji Hj. Dewi Asmara.
Kepala Bapas Semarang, Totok Budiyanto, menjelaskan berbagai persiapan yang telah dilaksanakan oleh Bapas Semarang dalam menyongsong berlakunya KUHP dan KUHAP Nasional. Ia juga menyampaikan bahwa kunjungan Komisi XIII DPR RI akan menjadi dukungan yang berharga dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan, khususnya dalam hal pembimbingan kemasyarakatan di Bapas Semarang. Dengan berlakunya KUHP dan KUHAP nasional, peran Balai Pemasyarakatan menjadi semakin strategis. Bapas Semarang senantiasa berupaya mengimplementasikan pembimbingan yang inovatif dan humanis, terang Totok.
"Harapan kami, kunjungan ini akan memperkuat dukungan dalam upaya perbaikan sarana dan prasarana serta peningkatan kapasitas sumber daya manusia di Bapas Semarang, sejalan dengan semangat perbaikan tata kelola Pemasyarakatan yang telah diamanatkan oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan," terang Totok menambahkan.
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Tengah, Mardi Santoso, menambahkan bahwa pembimbingan kemandirian yang dilakukan di Balai Pemasyarakatan menjadi bagian penting dalam menyiapkan klien pemasyarakatan agar siap kembali ke masyarakat.
"Kegiatan pembimbingan di Balai Pemasyarakatan diarahkan agar klien memiliki keterampilan, kepercayaan diri, dan kesiapan untuk kembali ke masyarakat secara produktif. Hasil karya yang ditampilkan hari ini menunjukkan bahwa proses pembimbingan berjalan dan memberi manfaat nyata bagi klien pemasyarakatan," ujar Mardi Santoso.
Dengan apresiasi dari Komisi XIII DPR RI ini, diharapkan Bapas Semarang semakin termotivasi untuk terus meningkatkan kinerja dan memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat, khususnya dalam membimbing dan mempersiapkan klien pemasyarakatan agar dapat kembali berintegrasi ke dalam masyarakat secara produktif dan positif.
#Redaksi
