- -->

Notification

×

Iklan

Iklan

Polres Ngawi Gencarkan Perang Melawan Narkoba: Sukses Ungkap 4 Kasus Peredaran Pil Koplo, 4 Tersangka Dijebloskan ke Penjara

Kamis, 19 Maret 2026 | 3/19/2026 01:08:00 PM WIB | 0 Views Last Updated 2026-03-19T06:08:17Z

NGAWI, Liputan12.com – Polres Ngawi Polda Jatim kembali mencatat keberhasilan signifikan dalam upaya tanpa henti memberantas peredaran obat-obatan terlarang yang merusak generasi muda. Melalui operasi gencar yang dilancarkan Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba), di bawah kepemimpinan Kasat Resnarkoba AKP Marji Wibowo, S.H, aparat kepolisian berhasil mengungkap empat kasus peredaran pil koplo di berbagai wilayah Kabupaten Ngawi sepanjang akhir Februari hingga awal Maret 2026.

Dari serangkaian pengungkapan tersebut, sebanyak empat tersangka berhasil diamankan. Ironisnya, mereka kedapatan menguasai dan mengedarkan total 1.233 butir obat/pil dari berbagai jenis yang diduga kuat merupakan obat keras berbahaya tanpa izin edar. Keberhasilan ini menunjukkan keseriusan Polres Ngawi dalam menjaga kesehatan dan keamanan masyarakat dari ancaman penyalahgunaan narkotika.

 

Rincian pengungkapan kasus tersebut adalah sebagai berikut:

- Kasus Pertama: Terungkap pada 27 Februari 2026. Petugas berhasil mengamankan tersangka berinisial DN di pinggir jalan masuk Desa Keniten, Kecamatan Geneng. Dari tangan DN, disita barang bukti sebanyak 28 butir pil koplo tanpa merek yang diduga diedarkan secara bebas di kalangan masyarakat.

- Kasus Kedua: Pada hari yang sama, 27 Februari 2026, Satresnarkoba kembali menorehkan prestasi dengan menangkap tersangka berinisial MARR alias Ipin. Penangkapan dilakukan di pinggir jalan raya Ngawi–Caruban, tepatnya di depan SMPN 1 Karangjati. Ipin kedapatan menyimpan 49 butir pil koplo berlogo LL dalam beberapa wadah, mengindikasikan modus operandi peredaran yang terorganisir.

- Kasus Ketiga: Berlanjut pada 28 Februari 2026, petugas berhasil membongkar kasus peredaran pil koplo di wilayah Mantingan, di jalur strategis Solo–Ngawi, tepatnya masuk Dusun Pule. Tersangka dengan inisial FDS alias Bacin diamankan bersama barang bukti yang cukup mencengangkan, yakni 681 butir pil koplo dari berbagai jenis. Jumlah ini menunjukkan skala peredaran yang tidak main-main.

- Kasus Keempat: Pengungkapan terakhir dilakukan pada 3 Maret 2026. Lokasinya berada di sebuah rumah kos di Jalan Trunojoyo, Kelurahan Margomulyo, Kecamatan Ngawi. Di sana, petugas meringkus tersangka berinisial BIR, yang kedapatan menyimpan 475 butir pil berbagai jenis. Tidak hanya pil koplo, BIR juga menguasai obat keras lainnya seperti Alprazolam, Atarax, dan Riklona, yang semuanya termasuk dalam kategori psikotropika dan obat keras yang peredarannya sangat dibatasi.

Secara keseluruhan, total barang bukti mencapai 1.233 butir obat/pil yang diduga kuat diedarkan tanpa izin dan berpotensi besar disalahgunakan, menimbulkan dampak negatif yang serius bagi penggunanya.

Kapolres Ngawi AKBP Prayoga Angga Widyatama, S.I.K., M.Si., melalui Wakapolres Ngawi Kompol Rizki Santoso, S.I.K., menegaskan bahwa Polres Ngawi tidak akan memberi ruang sedikit pun bagi para pelaku kejahatan narkoba. "Polres Ngawi berkomitmen penuh untuk terus meningkatkan upaya pemberantasan peredaran obat-obatan ilegal yang secara terang-terangan merusak generasi muda kita. Kami tidak akan berhenti di sini," tegas Kompol Rizki Santoso pada Kamis (19/3/2026).

Beliau juga menambahkan imbauan penting kepada masyarakat untuk menjadi mata dan telinga kepolisian. "Kami sangat mengharapkan partisipasi aktif dari seluruh elemen masyarakat. Laporkan segera apabila Anda mengetahui adanya aktivitas peredaran narkoba maupun obat terlarang di lingkungan Anda. Pelaporan sekecil apapun akan sangat membantu kami dalam menjaga Ngawi tetap bersih dari bahaya narkoba," pungkasnya.

Saat ini, keempat tersangka beserta seluruh barang bukti yang berhasil diamankan telah ditahan di Polres Ngawi untuk menjalani proses hukum lebih lanjut sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Keberhasilan ini menjadi bukti nyata keseriusan Polres Ngawi dalam mewujudkan lingkungan yang aman dan sehat bagi seluruh warganya.


(Redaksi)

×
Berita Terbaru Update