- -->

Notification

×

Iklan

Iklan

Proyek Pembangunan Talud di Desa Way Layap Kabupaten Pesawaran Menuai Sorotan, Diduga Tidak Sesuai SPO, Tanpa RAB Jelas dan Tanpa Papan Informasi Anggaran

Jumat, 13 Maret 2026 | 3/13/2026 03:28:00 PM WIB | 0 Views Last Updated 2026-03-13T08:28:41Z

Pesawaran, Liputan12.com — Proyek pembangunan talud yang sedang berlangsung di Desa Way Layap, Kecamatan Gedong Tataan, Kabupaten Pesawaran, Provinsi Lampung, kini tengah menjadi sorotan masyarakat dan kalangan pemerhati pengelolaan proyek publik. Berdasarkan hasil pemantauan langsung di lokasi pada Jumat (13 Maret 2026), sejumlah dugaan pelanggaran dan ketidaksesuaian dengan standar pelaksanaan operasional (SPO) yang ditetapkan mulai mencuat.

Proyek yang berlokasi tepat di depan kantor pemerintahan daerah tersebut diketahui belum menunjukkan bukti-bukti administrasi penting yang wajib ada dalam sebuah pekerjaan konstruksi pemerintah. Salah satunya adalah kekurangan dokumen Rencana Anggaran Biaya (RAB) yang transparan dan terperinci. Hal ini cukup mengkhawatirkan, mengingat penggunaan RAB adalah standar utama guna menjamin penggunaan anggaran publik dilakukan secara efisien, transparan, dan akuntabel.

Tak hanya itu, papan informasi terkait pagu anggaran proyek yang wajib dipasang di area proyek sebagai bagian dari keterbukaan informasi publik juga tidak ditemukan. Ketidakhadiran papan informasi ini membuat masyarakat sekitar dan para pemangku kepentingan kehilangan akses terhadap data penting terkait besaran anggaran, durasi pelaksanaan, nama kontraktor pelaksana, serta rincian pekerjaan yang dijalankan. Kondisi ini bertentangan dengan prinsip transparansi yang harus dijunjung oleh setiap proyek pemerintah.

Selain permasalahan administrasi, temuan di lapangan mengungkapkan adanya indikasi pelaksanaan pekerjaan yang tidak sesuai dengan Standar Pelaksanaan Operasional (SPO). Observasi menunjukkan pekerja melakukan penggalian dan menata material batu alam dengan cara yang tampak tidak profesional. Batu-batu hanya ditempelkan dan ditutup dengan tanah merah tanpa menggunakan adukan semen sebagai perekat, yang berpotensi menimbulkan risiko terhadap kualitas dan ketahanan konstruksi talud itu sendiri.

Kondisi ini juga berdampak pada kelancaran lalu lintas di wilayah tersebut. Barang material yang berserakan dan menumpuk di badan jalan menimbulkan kemacetan serta gangguan aktivitas masyarakat sehari-hari. Hal ini menambah kekhawatiran tentang pengelolaan proyek yang kurang tertata dan berpotensi merugikan publik secara langsung.

Saat adanya pertanyaan terkait asal usul pelaksana proyek, nama pemenang tender, serta CV atau perusahaan yang bertanggung jawab, pekerja di lokasi tidak dapat memberikan dokumen atau bukti yang memadai, termasuk Rencana Anggaran Pelaksanaan (RAP). Seorang pekerja bahkan mengakui bahwa dalam menjalankan pekerjaannya ia hanya “berkarya sesuai insting” tanpa pegang dokumen RAP yang seharusnya menjadi panduan utama.

Berbagai temuan ini mengindikasikan adanya kekurangan dalam pengawasan dan manajemen proyek yang mengkhawatirkan. Akibatnya, kualitas dan keamanan dari konstruksi yang dibangun tidak dapat dijamin, serta berpotensi membahayakan pengguna jalan dan masyarakat sekitar. Oleh karenanya, hal ini menjadi perhatian serius yang wajib ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah, dinas teknis terkait, serta aparat pengawas.

Diharapkan evaluasi dan tindakan korektif segera dilakukan untuk memastikan pelaksanaan kembali proyek berjalan sesuai aturan, standar teknis, dan ketentuan hukum yang berlaku. Transparansi pengelolaan anggaran dan kepatuhan terhadap prosedur adalah kunci untuk menjamin hasil pembangunan yang aman, berkualitas, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Masyarakat dan para penggiat transparansi publik berharap pihak berwenang dapat segera bertindak tegas untuk mencegah kerugian yang lebih besar dan menjaga kepercayaan publik terhadap program pembangunan yang didanai oleh dana negara. Kejelasan informasi, profesionalisme pelaksanaan, dan akuntabilitas penggunaan anggaran menjadi pondasi penting agar pembangunan di Kabupaten Pesawaran dapat berjalan baik dan berkelanjutan.


(KABIRO WANTURI)

×
Berita Terbaru Update