- -->

Notification

×

Iklan

Iklan

Diduga Komandoi Peredaran Narkoba di Desa Aek Goti, Sosok "Pepeng" Resahkan Warga Labuhanbatu Selatan

Minggu, 15 Maret 2026 | 3/15/2026 10:01:00 PM WIB | 0 Views Last Updated 2026-03-15T15:01:36Z

Labuhanbatu Selatan, Liputan12.com — Maraknya peredaran narkoba jenis sabu di Desa Aek Goti, Kecamatan Silangkitang, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, kian meresahkan masyarakat. Keberadaan barang haram ini tidak hanya merusak tatanan sosial, tetapi juga memicu gelombang keresahan yang meluas hingga ke daerah sekitarnya. Di tengah kegelisahan ini, sebuah nama berinisial "Pepeng" mencuat ke permukaan, diduga kuat sebagai sosok yang mengendalikan jaringan peredaran narkoba di wilayah tersebut.

Keresahan warga Desa Aek Goti dan sekitarnya menjadi bisikan yang tak bisa diabaikan. Saat tim awak media melakukan penelusuran di Desa Aek Goti dan berkesempatan beristirahat, percakapan warga yang terdengar mengarah pada satu nama: Pepeng, yang disebut sebagai bandar sabu di kawasan itu.

Untuk menggali informasi yang lebih akurat, tim awak media pada Kamis (12/3/2026) menemui seorang tokoh masyarakat yang meminta identitasnya dirahasiakan. Tokoh masyarakat tersebut membenarkan adanya peredaran narkoba jenis sabu yang dikendalikan oleh terduga berinisial Pepeng. Ia menjelaskan bahwa pengaruh peredaran narkoba ini telah merambah luas, mencakup wilayah Dusun Pandan Sari hingga Dusun Beringin dan sekitarnya.

"Bandar narkoba jenis sabu di sini namanya Pepeng. Namanya sudah sangat terkenal di daerah Aek Goti sekitarnya, termasuk Dusun Pandan Sari dan Dusun Beringin. Dulu ada inisial TR yang menjalankan bisnis narkoba jenis sabu, tapi skalanya masih kecil dan dia sudah ditangkap aparat. Sekarang, bisnis narkoba di wilayah Desa Aek Goti dikomandoi oleh Pepeng. Bisnis yang dikelolanya sudah meluas dan sangat besar," ungkap tokoh masyarakat tersebut dengan nada prihatin.

Lebih lanjut, tokoh masyarakat tersebut menyampaikan harapan besar kepada aparat penegak hukum, khususnya Polres Labuhanbatu Selatan, untuk segera bertindak menangkap terduga bandar narkoba berinisial Pepeng. Ia menegaskan bahwa keresahan masyarakat sudah mencapai titik puncak. "Kami sangat mengharapkan aparat penegak hukum, Polres Labuhanbatu Selatan, untuk menangkap bandar sabu inisial Pepeng. Warga kami sangat resah dengan adanya peredaran narkoba di sini. Ekonomi mulai melemah, kriminalitas semakin bertambah, dan krisis moral semakin besar, seperti hilangnya rasa malu, kemalasan, dan ketidakberadaban," keluhnya. Ia juga menambahkan, "Kami mengharapkan komitmen Kepolisian untuk ditegakkan dan jangan hanya dijadikan slogan saja."

Menanggapi keluhan dan harapan masyarakat tersebut, pihak Polres Labuhanbatu Selatan menyatakan komitmennya untuk memberantas peredaran narkoba hingga ke akar-akarnya tanpa kompromi. Kapolres Labuhanbatu Selatan menegaskan tekadnya untuk memutus mata rantai peredaran narkotika di wilayah hukumnya demi menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari ancaman narkoba.


(Rnl)

×
Berita Terbaru Update