LAMONGAN, Liputan12.com – Angka perceraian di Kabupaten Lamongan menunjukkan tren yang cukup tinggi pada dua bulan pertama tahun 2026. Data yang diperoleh dari Pengadilan Agama Kabupaten Lamongan mencatat bahwa sebanyak ratusan pasangan suami istri mengajukan gugatan cerai atau menjalani proses perceraian talak selama periode Januari hingga Februari 2026.
Mazir, Panitera Pengadilan Agama Kabupaten Lamongan, menjelaskan bahwa pada bulan Januari pihaknya menerima sebanyak 301 perkara perceraian, yang terdiri dari 60 kasus cerai talak dan 241 kasus cerai gugat. "Di bulan Februari, jumlah perkara yang kami terima sedikit menurun menjadi 188 perkara, dengan rincian 45 cerai talak dan 143 cerai gugat," ujarnya.
Dari jumlah perkara yang diterima, Majelis Hakim telah memutus sebanyak 272 perkara pada bulan Januari, dengan rincian 45 cerai talak dan 227 cerai gugat. Sementara pada bulan Februari, sebanyak 173 perkara berhasil diputus, terdiri dari 33 cerai talak dan 140 cerai gugat.
Menurut Mazir, faktor utama yang memicu keretakan rumah tangga hingga mengakibatkan perceraian masih didominasi oleh perselisihan dan pertengkaran yang terjadi secara terus-menerus. Totalnya terdapat 117 kasus yang disebabkan oleh faktor ini, dengan rincian 71 kasus pada Januari dan 46 kasus pada Februari.
Selain itu, faktor ekonomi juga menjadi penyebab utama dengan jumlah 118 kasus, di mana 55 kasus terjadi pada Januari dan 63 kasus pada Februari. "Di samping dua faktor utama tersebut, sejumlah penyebab lain juga turut menjadi alasan perceraian di Kabupaten Lamongan," jelasnya.
Penyebab lain yang mencatat angka tertentu antara lain meninggalkan salah satu pihak sebanyak 32 kasus, zina sebanyak 22 kasus, perjudian sebanyak 17 kasus, Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) sebanyak 13 kasus, penyalahgunaan zat sebanyak 6 kasus, serta kasus di mana salah satu pihak mendapatkan hukuman penjara sebanyak 2 kasus.
Data ini menjadi perhatian khusus bagi pemerintah daerah dan berbagai pihak terkait untuk terus melakukan upaya pencegahan serta memberikan pendampingan bagi pasangan suami istri agar rumah tangga dapat tetap harmonis dan terhindar dari perceraian.
Penulis : Ther
