Kebisingan Mengganggu Ketenangan, Warga Minta Penindakan Tegas dari Pihak Berwenang
KABUPATEN KEPULAUAN SULA, Liputan12.com – Masalah penggunaan knalpot tidak standar atau knalpot brong menjadi pembicaraan panas dan menimbulkan keresahan mendalam bagi warga Desa Falabisahaya, Kecamatan Mangoli Utara, Kabupaten Kepulauan Sula, Provinsi Maluku Utara. Kebisingan yang ditimbulkan dinilai sangat mengganggu ketenangan dan kenyamanan hidup bermasyarakat di lingkungan yang dulunya tenang.
Selama beberapa waktu terakhir, jalan-jalan di desa tersebut kerap digemuruhkan oleh suara ledakan keras dari kendaraan bermotor, sebagian besar dikendarai oleh kalangan pemuda dan remaja. Suara bising tersebut terdengar hampir setiap saat – mulai dari pagi hari saat warga memulai aktivitas, siang hari saat anak-anak belajar maupun warga beristirahat, hingga larut malam saat warga sedang tidur.
Banyak pengendara bahkan sengaja memacu kendaraan dengan keras, memutar-mutar berulang kali di jalan desa, serta menghentakkan gas hanya untuk memamerkan suara bising kendaraannya, tanpa mempedulikan kenyamanan warga sekitar.
"Sungguh sangat meresahkan dan mengganggu sekali. Kami tinggal di desa yang dulunya sangat tenang dan damai, namun sekarang ketenangan itu hilang digantikan suara ledakan knalpot yang datang silih berganti, bahkan sampai dini hari. Rasanya kami tidak lagi memiliki ketenangan di rumah sendiri," ungkap salah satu warga yang merasa terganggu.
Warga mengeluhkan bahwa suara knalpot brong tidak hanya bising, tetapi juga cukup mengagetkan hingga membuat lansia kaget, bayi menangis terus-menerus, serta mengganggu kekhusyukan beribadah dan konsentrasi belajar anak-anak sekolah.
Penggunaan knalpot brong tidak hanya melanggar norma kesopanan dan etika hidup bertetangga, tetapi juga jelas melanggar aturan hukum, khususnya Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, serta peraturan mengenai batas ambang kebisingan lingkungan yang berlaku di Indonesia.
Keresahan ini kini menjadi perhatian bersama tokoh masyarakat, tokoh agama, dan perangkat Desa Falabisahaya. Warga berharap para pemuda dan pemilik kendaraan segera memiliki kesadaran diri untuk mengganti knalpot kendaraan menjadi standar pabrik. Selain itu, masyarakat juga meminta perhatian serius dari Pemerintah Desa, Pemerintah Kecamatan Mangoli Utara, dan pihak kepolisian untuk memberikan pembinaan, penyuluhan, hingga penindakan tegas demi menertibkan penggunaan knalpot liar.
Masyarakat Desa Falabisahaya menginginkan kedamaian dan ketenangan kembali pulih. "Jangan sampai kepuasan dan kesenangan pribadi segelintir orang justru menjadi sumber penderitaan dan gangguan bagi ratusan warga lain. Mari kita jaga kebersamaan, kesopanan, dan ketenangan lingkungan demi kenyamanan kita semua," ucap salah seorang tokoh masyarakat desa.
Penulis : Rizal
