![]() |
| Walikota Payakumbuh, Zulmaeta, serahkan LKPD unaudited Tahun Anggaran 2025 ke BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Barat. |
PAYAKUMBUH, Liputan12.com – Wali Kota Payakumbuh, Zulmaeta, secara resmi menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) unaudited Tahun Anggaran 2025 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sumatera Barat. Penyerahan dilakukan di Aula Kantor BPK Perwakilan Sumatera Barat di Padang pada hari Kamis (26/03/2026).
Wali Kota Zulmaeta didampingi langsung oleh Asisten III Pemko Payakumbuh, Ifon Satria, serta sejumlah jajaran pejabat struktural dan fungsional dari Pemerintah Kota Payakumbuh dalam acara penyerahan yang dilakukan secara resmi tersebut.
Dalam sambutannya, Zulmaeta menegaskan keseriusan Pemerintah Kota Payakumbuh dalam memastikan bahwa setiap tahapan proses pengelolaan keuangan daerah berjalan sesuai dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas yang tinggi. Ia juga menggunakan kesempatan ini untuk memperkuat komitmen Pemko Payakumbuh dalam menjaga dan meningkatkan kualitas tata kelola keuangan daerah.
“Penyerahan laporan keuangan ini merupakan bagian dari upaya kita untuk memastikan bahwa pengelolaan keuangan daerah dilakukan secara transparan, akuntabel, serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujar Zulmaeta saat menyerahkan berkas laporan keuangan.
Menurutnya, pemerintah daerah secara konsisten terus mendorong upaya peningkatan kualitas pengelolaan keuangan daerah dengan mengedepankan prinsip good governance (pemerintahan yang baik) dalam setiap aktivitas keuangan yang dilakukan.
Zulmaeta menjelaskan bahwa laporan keuangan yang disampaikan ini akan menjadi dasar utama bagi BPK untuk melakukan pemeriksaan secara mendalam dan memberikan opini independen atas kewajaran penyajian laporan keuangan pemerintah daerah.
“Setiap catatan temuan dan rekomendasi yang diberikan oleh BPK akan menjadi bahan evaluasi yang sangat berharga bagi kita untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan, sehingga ke depan dapat memberikan hasil yang lebih baik dan lebih optimal bagi masyarakat,” tambahnya.
LKPD Tahun Anggaran 2025 yang disusun Pemko Payakumbuh disusun secara lengkap dan komprehensif, mencakup berbagai komponen laporan keuangan sesuai dengan standar yang ditetapkan. Antara lain adalah Laporan Realisasi Anggaran (LRA), Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih (LPSAL), Neraca, Laporan Operasional (LO), Laporan Arus Kas (LAK), Laporan Perubahan Ekuitas (LPE), serta Catatan atas Laporan Keuangan (CaLK) yang menjelaskan rincian dan catatan penting terkait penyajian laporan.
Selain komponen laporan utama tersebut, Pemko Payakumbuh juga melampirkan sejumlah dokumen pendukung yang diperlukan, antara lain hasil review yang dilakukan oleh Inspektorat Daerah terhadap LKPD Tahun 2025, pernyataan tanggung jawab resmi dari Kepala Daerah, laporan keuangan dari seluruh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang berada di bawah naungan Pemko Payakumbuh, serta laporan ikhtisar realisasi kinerja pemerintah daerah yang menjelaskan pencapaian program dan kegiatan selama tahun 2025.
Melalui kelengkapan dokumen dan data yang disampaikan, Pemerintah Kota Payakumbuh menunjukkan komitmen yang kuat dalam memenuhi standar pelaporan keuangan nasional sekaligus mendukung kelancaran proses audit yang akan dilakukan oleh BPK Perwakilan Sumatera Barat.
Zulmaeta menyampaikan harapannya agar proses pemeriksaan yang akan dilakukan oleh BPK berjalan dengan lancar dan tepat waktu, serta menghasilkan opini yang optimal yang dapat mencerminkan peningkatan nyata dalam kualitas pengelolaan keuangan daerah di Payakumbuh.
“Bagi kami, laporan keuangan ini bukan sekadar dokumen administratif yang harus disampaikan secara berkala, tetapi merupakan wujud nyata dari tanggung jawab moral kepada masyarakat Payakumbuh. Setiap rupiah yang dikelola oleh pemerintah daerah harus memberi manfaat nyata bagi peningkatan kesejahteraan warga. Kami berkomitmen untuk menghadirkan pemerintahan yang bersih, jujur, dan benar-benar dirasakan kehadirannya oleh seluruh lapisan masyarakat,” pungkasnya.
Penulis : Aldo
