- -->

Notification

×

Iklan

Iklan

Lapas Kuningan Gelar Shalat Idul Fitri 1447 H dan Berikan Remisi Khusus: Momentum Pembinaan Spiritual dan Pemenuhan Hak Warga Binaan

Minggu, 22 Maret 2026 | 3/22/2026 05:47:00 PM WIB | 0 Views Last Updated 2026-03-22T10:47:23Z
Lapas Kuningan gelar Shalat Idul Fitri 1447 H dan berikan remisi khusus bagi 334 warga binaan. Kegiatan ini bagian dari pembinaan spiritual dan pemenuhan hak warga binaan. "Momentum Idul Fitri jadi sarana refleksi memperbaiki diri," kata Kepala Lapas Kuningan, Sukarno Ali.

Kuningan, Liputan12.com – Semangat Idul Fitri 1447 Hijriah bergema di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kuningan. Perayaan hari kemenangan ini diwarnai dengan pelaksanaan Shalat Idul Fitri berjamaah yang dilanjutkan dengan pemberian Remisi Khusus Hari Raya Tahun 2026 kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) pada Sabtu (21/3/2026). Kegiatan ini menjadi wadah pembinaan spiritual sekaligus pemenuhan hak-hak WBP, dilaksanakan dalam suasana penuh khidmat, kebersamaan, dan harapan baru.

Lapangan Blok Atas Lapas Kelas IIA Kuningan menjadi saksi pelaksanaan Shalat Idul Fitri yang dimulai tepat pukul 06.30 WIB. Suasana haru dan khusyuk terpancar dari wajah-wajah 457 WBP yang terdiri dari 299 WBP blok atas dan 158 WBP blok bawah. Kepala Lapas Kelas IIA Kuningan, Sukarno Ali, beserta jajaran pejabat struktural, Jabatan Fungsional Tertentu (JFT), dan Jabatan Fungsional Umum (JFU) turut serta dalam shalat berjamaah ini, memberikan dukungan moral dan mempererat tali silaturahmi. Bertindak sebagai imam dan khatib adalah H. Iik Ahmad S., yang dalam khutbahnya menyampaikan pesan mendalam tentang makna kemenangan melawan hawa nafsu, pentingnya kesabaran dalam menghadapi cobaan, serta ajakan untuk senantiasa memperbaiki diri menjadi pribadi yang lebih baik.

Setelah shalat Idul Fitri, acara dilanjutkan dengan pembacaan sambutan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan yang disampaikan oleh Kepala Lapas Kelas IIA Kuningan, Sukarno Ali. Dalam sambutan tersebut, Menteri menyampaikan bahwa pemberian remisi khusus Idul Fitri merupakan wujud penghargaan negara kepada WBP yang telah menunjukkan perilaku baik, aktif mengikuti program pembinaan, dan berupaya untuk menjadi pribadi yang lebih positif selama menjalani masa pidana.

Puncak acara adalah pemberian Remisi Khusus Hari Raya Idul Fitri Tahun 2026 secara simbolis kepada perwakilan WBP. Tahun ini, sebanyak 334 WBP berhak menerima remisi, dengan rincian 71 orang menerima remisi 15 hari, 210 orang menerima remisi 1 bulan, 42 orang menerima remisi 1 bulan 15 hari, dan 11 orang menerima remisi 2 bulan. Pemberian remisi ini diharapkan dapat menjadi motivasi bagi WBP untuk terus meningkatkan perilaku baik, disiplin, dan bersemangat dalam mempersiapkan diri untuk kembali berintegrasi ke tengah masyarakat.

Kepala Lapas Kelas IIA Kuningan, Sukarno Ali, menegaskan bahwa kegiatan Shalat Idul Fitri dan pemberian remisi khusus merupakan bagian tak terpisahkan dari upaya pembinaan kepribadian dan pemenuhan hak-hak WBP. "Momentum Idul Fitri ini kami harapkan dapat menjadi sarana refleksi yang mendalam bagi seluruh WBP. Kami berharap mereka dapat memanfaatkan kesempatan ini untuk memperbaiki diri, meningkatkan keimanan, serta mempersiapkan diri untuk kembali ke tengah masyarakat sebagai pribadi yang lebih baik, lebih bertanggung jawab, dan siap berkontribusi positif," ujarnya.

Melalui kegiatan ini, Lapas Kelas IIA Kuningan menegaskan komitmennya untuk terus memberikan pembinaan yang humanis, profesional, dan berkelanjutan. Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung dengan tertib, aman, dan kondusif, mencerminkan semangat pemasyarakatan yang berorientasi pada pembinaan dan pemenuhan hak WBP. Dengan demikian, Lapas tidak hanya menjadi tempat menjalani hukuman, tetapi juga menjadi wahana transformasi diri bagi para WBP menuju kehidupan yang lebih baik.


Penulis : Bung Arya 

×
Berita Terbaru Update