KUNINGAN, Liputan12.com – Dalam rangka mendukung Program Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN), Lapas Kelas IIA Kuningan melaksanakan tes urine bagi warga binaan yang berada di blok Mapenaling pada hari Kamis (26/3/2026). Kegiatan yang dimulai pukul 08.30 WIB berlangsung dengan tertib dan lancar di area yang telah disiapkan di lingkungan Lapas Kelas IIA Kuningan.
Pelaksanaan tes urine ini menjadi bentuk nyata dari komitmen pihak Lapas Kuningan dalam menjaga keamanan dan ketertiban di dalam lingkungan pemasyarakatan, sekaligus memperkuat upaya deteksi dini terhadap potensi penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika. Kegiatan ini juga dilaksanakan berdasarkan dasar hukum yang berlaku, termasuk Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan, Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, serta Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 8 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Keamanan dan Ketertiban pada Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan.
Sebanyak 18 warga binaan dari blok Mapenaling mengikuti tes urine ini. Proses pelaksanaan diawasi langsung oleh Kepala Lapas Kelas IIA Kuningan beserta jajaran pejabat struktural, staf, serta anggota Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Lapas Kuningan, yang bersama-sama memastikan setiap tahapan berjalan sesuai dengan prosedur standar operasional.
Hasil pemeriksaan yang telah diperoleh menunjukkan bahwa seluruh peserta tes urine dinyatakan negatif dari indikasi penyalahgunaan narkotika. Hasil ini menjadi bukti bahwa upaya pembinaan, pengawasan berkelanjutan, serta sistem deteksi dini yang telah diterapkan oleh Lapas Kuningan berjalan dengan efektif dan optimal.
Kepala Lapas Kelas IIA Kuningan, Sukarno Ali, menyampaikan bahwa kegiatan tes urine ini merupakan bagian dari langkah konkret untuk mewujudkan lingkungan lapas yang bebas dari narkoba. "Kami memiliki komitmen yang kuat untuk terus melakukan berbagai upaya pencegahan dan deteksi dini secara teratur guna memastikan bahwa lingkungan pemasyarakatan tetap aman, kondusif, dan terbebas dari segala bentuk penyalahgunaan narkotika," ujarnya.
Ke depan, pihak Lapas Kuningan berencana untuk terus melaksanakan tes urine baik secara berkala maupun sesuai dengan kebutuhan (insidentil) sebagai langkah preventif dalam menangkal penyalahgunaan narkotika. Selain itu, upaya penguatan sistem pengawasan, program pembinaan bagi warga binaan, serta kerja sama sinergis dengan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Kuningan akan terus ditingkatkan secara berkelanjutan.
Melalui pelaksanaan kegiatan ini, diharapkan dapat tercipta lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari pengaruh narkoba serta memberikan kontribusi positif terhadap keberhasilan seluruh program pembinaan yang ditujukan untuk membantu perbaikan diri dan reintegrasi warga binaan ke dalam masyarakat kelak.
Penulis : Bung Arya
