KOTA TEGAL, Liputan12.com – Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono secara resmi menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Tegal Akhir Tahun Anggaran (TA) 2025 kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tegal. Penyampaian dilakukan dalam Rapat Paripurna yang digelar di Ruang Paripurna DPRD Kota Tegal pada pagi hari Jumat (27/3/2026).
Rapat Paripurna yang dihadiri oleh ratusan undangan ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Tegal Kusnendro, yang dibantu oleh Wakil Ketua DPRD Wasmad Edi Susilo dan Amirrudin. Turut hadir dalam acara tersebut Wakil Wali Kota Tegal Tazkiyyatul Muthmainnah, Sekretaris Daerah Agus Dwi Sulistyantono, perwakilan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), seluruh anggota DPRD Kota Tegal, Ketua Tim Penggerak PKK Kota Tegal, para kepala Otonomi Perangkat Daerah (OPD), camat dari lima kecamatan di Kota Tegal, serta seluruh lurah se-Kota Tegal.
Dalam sambutannya, Dedy Yon menegaskan bahwa penyampaian LKPJ Akhir TA 2025 memiliki makna penting sebagai bentuk pertanggungjawaban resmi dari pemerintah daerah atas pelaksanaan tahun pertama Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Tegal periode 2025–2029. Menurutnya, tahun pertama ini menjadi fondasi krusial dalam mewujudkan visi pembangunan jangka panjang yang telah ditetapkan bersama masyarakat.
"Kita memasuki tahun pertama dari periode RPJMD 2025–2029 yang penuh tantangan namun juga harapan. LKPJ yang saya sampaikan hari ini adalah wujud nyata dari komitmen pemerintah daerah untuk menjalankan amanah yang diberikan oleh masyarakat dengan penuh transparansi dan akuntabilitas," ujar Dedy Yon.
Ia menjelaskan bahwa ruang lingkup LKPJ yang disusun secara komprehensif meliputi berbagai aspek penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah. Di antaranya capaian program dan kegiatan yang telah dilaksanakan selama satu tahun penuh, identifikasi permasalahan yang dihadapi beserta solusi yang ditempuh, kebijakan strategis yang diterapkan beserta implementasinya di lapangan, tindak lanjut terhadap rekomendasi DPRD dari tahun sebelumnya, hingga hasil pelaksanaan tugas pembantuan dan penugasan yang diberikan oleh pemerintah pusat maupun provinsi.
"Seluruh substansi tersebut disusun berdasarkan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Perubahan Kota Tegal Tahun Anggaran 2025, yang telah disusun melalui proses musyawarah yang melibatkan berbagai elemen masyarakat dan stakeholder terkait," jelasnya.
Selain LKPJ, Wali Kota juga menyampaikan secara rinci Laporan Kinerja Penyelenggaraan Pemerintahan dan Pembangunan Kota Tegal Akhir TA 2025. Menurutnya, arah kebijakan pembangunan tahun 2025 difokuskan pada penguatan fondasi pembangunan daerah sebagai tahap awal untuk mewujudkan visi besar Kota Tegal, yaitu 'Tegal Berdikari dan Sejahtera, Menjadi Kota Idaman'.
Prioritas pembangunan yang menjadi fokus utama Pemerintah Kota Tegal Tahun 2025 adalah sebagai berikut:
1. Penguatan Reformasi Birokrasi dan Tata Kelola Pemerintahan
Diharapkan menghasilkan sistem pemerintahan yang profesional, transparan, dan akuntabel, yang pada akhirnya dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik serta memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah.
2. Peningkatan Kualitas Pelayanan Dasar
Difokuskan pada bidang pendidikan dan kesehatan sebagai upaya untuk memperkuat sumber daya manusia Kota Tegal, dengan harapan dapat menghasilkan generasi muda yang berkualitas dan masyarakat yang sehat serta produktif.
3. Penguatan Struktur Perekonomian Daerah
Dilaksanakan melalui berbagai program pemberdayaan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), pengembangan sektor perdagangan dan jasa yang berkelanjutan, serta upaya peningkatan daya saing daerah agar mampu bersaing di tingkat nasional bahkan internasional.
4. Percepatan Penanggulangan Kemiskinan dan Pengurangan Pengangguran
Dilakukan melalui program-program yang tepat sasaran, terukur, dan berkelanjutan, dengan pendekatan yang tidak hanya memberikan bantuan langsung namun juga memberdayakan masyarakat untuk mampu mandiri secara ekonomi.
5. Peningkatan Kualitas Infrastruktur Perkotaan
Difokuskan pada pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur yang mendukung pertumbuhan ekonomi daerah, meningkatkan konektivitas antarwilayah di Kota Tegal, serta memperbaiki kenyamanan hidup masyarakat.
Dedy Yon berharap bahwa capaian yang telah dicapai dalam tahun pertama RPJMD dapat menjadi dasar yang kuat untuk melanjutkan pembangunan di tahun-tahun berikutnya, dengan dukungan penuh dari seluruh elemen masyarakat dan lembaga terkait.
Penulis Ag
