INHIL- Kuala Patah Parang, 8 Februari 2026-
Menanggapi pemberitaan berjudul “Miris, Masyarakat Desa Kuala Patah Parang Kecamatan Sungai Batan,Melahirkan di Kantor Desa,yang dimuat salah satu media online, Kepala UPTD Puskesmas Benteng, dr.Rugaiyah, memberikan klarifikasi guna meluruskan informasi yang berkembang di tengah masyarakat.
dr.Rugaiyah menegaskan bahwa layanan persalinan gratis melalui BPJS Kesehatan tetap tersedia, namun memiliki ketentuan yang harus dipenuhi, yakni proses persalinan wajib dilakukan di fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes) yang telah ditetapkan pemerintah, seperti Puskesmas Pembantu (Pustu), Puskesmas, atau fasilitas kesehatan rujukan lainnya.
Jika persalinan gratis menggunakan BPJS, pasien harus melahirkan di Pustu atau fasilitas kesehatan yang ditunjuk. Namun bila melahirkan di rumah atau di luar fasyankes, maka tidak bisa digratiskan karena persyaratan klaim BPJS memang mengharuskan persalinan dilakukan di fasyankes,” jelas dr.Rugaiyah.
Disamping itu kepala UPTD puskesmas Benteng dr.RUGAIYAH senantiasa menekankan kepada bidan di wilayah kerjanya untuk melakukan pertolongan sesuai SOP salah satunya yakni minimal persalinan ditolong oleh empat tangan atau 2 petugas.
Namun ia mengakui bahwa di lapangan, petugas kesehatan kerap menghadapi dilema, karena masih ada sebagian masyarakat yang menolak melahirkan di fasilitas kesehatan dan memilih melahirkan di rumah atau tempat lain.
Kadang masyarakat tidak mau melahirkan di Pustu dan tetap memilih di rumah. Di sisi lain, petugas juga serba salah. Kalau tidak ditolong, dibilang membiarkan pasien melahirkan sendiri. Tapi kalau ditolong di luar fasyankes, BPJS tidak bisa diklaim,” ungkapnya.
Terkait peristiwa melahirkan di kantor desa sebagaimana diberitakan,dr. Rugaiyah menegaskan bahwa hal tersebut bukanlah prosedur pelayanan kesehatan yang diharapkan, melainkan kondisi darurat yang terjadi akibat pilihan dan situasi tertentu di masyarakat.
Untuk mencegah kejadian serupa, pihak UPTD Puskesmas Benteng melalui puskesmas pembantu Desa Kuala Patah Parang terus melakukan edukasi dan sosialisasi secara berkelanjutan kepada masyarakat mengenai aturan dan pentingnya persalinan di fasilitas kesehatan.
“Pada kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) di Kuala Patah Parang, kami sudah menyampaikan langsung kepada kepala desa, perangkat desa, RT, dan RW. Informasi ini juga telah diteruskan ke masyarakat,katanya.
Selain itu, edukasi khusus bagi ibu hamil juga rutin dilakukan melalui kelas ibu hamil yang dilaksanakan setiap bulan, sebagai upaya meningkatkan kesadaran akan pentingnya persalinan di fasilitas kesehatan demi keselamatan ibu dan bayi.
Pihak Puskesmas berharap masyarakat dapat memahami ketentuan layanan BPJS Kesehatan, serta bekerja sama dengan tenaga medis agar pelayanan kesehatan dapat berjalan optimal, aman, dan sesuai aturan yang berlaku.
Abas//red
