Sulut-Liputan12, Dalam langkah strategis untuk meningkatkan layanan infrastruktur air, Kepala Balai Wilayah Sungai (BWS) Sulawesi I Manado Sugeng Harianto bersama Kepala SNVT PJPA, PPK Air Tanah dan Air Baku I serta Kepala BPBPK Sulut Reza Rizka Pratama melakukan penandatanganan Nota Kesepakatan (MoU) di Minahasa Utara. Kegiatan ini dihadiri oleh jajaran pemerintah dan stakeholder terkait.
Penandatanganan MoU tersebut fokus pada tiga poin utama yakni pengelolaan Sarana Prasarana Air Baku di Likupang Tahap I, pengelolaan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sampah Regional Mamitarang, dan serah terima pengelolaan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Likupang beserta pipa transmisi BWS.
Turut dihadiri oleh Bupati Minahasa Utara Joune Ganda serta para pejabat tinggi, membuktikan kerja sama yang lebih formal antara pemerintah pusat dan daerah dalam membangun komitmen yang kuat meningkatkan infrastruktur regional.
Kepala BWS Sulawesi I Sugeng Harianto, dalam sambutannya menyampaikan keyakinan bahwa kerja sama ini akan mengoptimalkan infrastruktur yang telah dibangun, yakni dengan pengelolaan yang baik maka sumber daya air dapat dimanfaatkan secara maksimal untuk kepentingan masyarakat.
“Kesepakatan ini tidak hanya akan memperkuat kerja sama antara pemerintah pusat dan daerah, tetapi juga diharapkan dapat memberikan akses yang lebih baik kepada masyarakat terhadap air bersih,” ujar Sugeng.
Kepala PBPK Sulut Reza Rizka Pratama menambahkan bahwa pengelolaan air baku di wilayah ini sangat penting, terutama dalam menghadapi tantangan lingkungan dan kebutuhan masyarakat yang terus meningkat. Ia menekankan pentingnya inovasi dalam pengelolaan sumber daya air.
Bupati Joune Ganda juga mengungkapkan agar proyek ini dapat berkontribusi secara signifikan dalam penyediaan layanan publik yang berkualitas. Menurutnya, kerja sama ini merupakan langkah awal untuk mewujudkan visi Minahasa Utara sebagai daerah yang mandiri dan berkelanjutan.
Pentingnya pengelolaan TPA regional juga menjadi salah satu fokus dalam kesepakatan ini. Sehingga melalui TPA yang terencana dan terkelola, dapat mengurangi dampak sampah terhadap lingkungan serta meningkatkan kualitas hidup masyarakat.
Penandatanganan MoU ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk merespons kebutuhan layanan dasar masyarakat. Dalam beberapa tahun ke depan, pemerintah akan terus berupaya dalam pengembangan infrastruktur demi kesejahteraan warga.
Dengan adanya kesepakatan ini, diharapkan akan terbentuk sinergi yang lebih kuat antara berbagai stakeholder dalam upaya pengelolaan sumber daya air dan limbah. Kerja sama yang baik ini diharapkan dapat menjadi model bagi daerah lain di Indonesia.
Penulis:JeEv
