-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Reuni Akbar KAMUS UNNES: Alumni Jadi Garda Depan Diskusi Implementasi KUHP-KUHAP Nasional

Jumat, 30 Januari 2026 | 1/30/2026 02:16:00 PM WIB | 0 Views Last Updated 2026-01-30T07:21:02Z

Semarang, Liputan12.com - Keluarga Alumni Magister Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Negeri Semarang (KAMUS) siap menggelar Reuni Akbar Lintas Angkatan pada Sabtu, 14 Februari 2026, di Gedung Serba Guna (GSG), Dekanat Lantai 3, Fakultas Hukum Universitas Negeri Semarang. Acara ini bukan sekadar ajang temu kangen, melainkan juga wadah strategis untuk mengupas tuntas tantangan implementasi KUHP dan KUHAP nasional yang baru.

Reuni Akbar kali ini akan mempertemukan para alumni yang bergelut di berbagai lini penegakan hukum, mulai dari kepolisian, kejaksaan, hingga akademisi. Mereka akan berbagi pengalaman dan perspektif dalam menghadapi perubahan signifikan yang dibawa oleh KUHP dan KUHAP nasional yang baru. KAMUS menyadari bahwa penerapan regulasi ini memerlukan pemahaman mendalam dan strategi yang tepat agar tidak menimbulkan permasalahan baru di masyarakat.

Sorotan utama acara adalah Forum Group Discussion (FGD) yang menghadirkan narasumber kompeten di bidangnya:

- Kombes Pol. Taufan Dirgantoro, S.I.K., M.H, seorang praktisi kepolisian yang akan mengupas kesiapan institusinya dalam menyesuaikan prosedur penyidikan dengan KUHP dan KUHAP baru. Ia akan memaparkan langkah-langkah konkret yang telah diambil kepolisian untuk memastikan proses penyidikan berjalan efektif dan sesuai dengan koridor hukum yang berlaku.

- Dyah Ayu Wulandari, S.H., M.H, seorang jaksa yang akan membahas implikasi perubahan regulasi terhadap proses penuntutan. Ia akan mengulas bagaimana KUHP dan KUHAP baru memengaruhi strategi penuntutan dan upaya dalam mewujudkan keadilan bagi korban maupun pelaku.

- Prof. Dr. Ali Mahsyar Mursid, SH, MH, Dekan Fakultas Hukum Universitas Negeri Semarang, seorang akademisi yang akan memberikan analisis mendalam terkait KUHP dan KUHAP baru dari sudut pandang teoritis. Ia akan mengupas implikasi regulasi ini terhadap sistem hukum Indonesia secara menyeluruh.

Diskusi dalam FGD akan dimoderatori oleh alumni berpengalaman, AKBP (P). Restiana Pasaribu, S.H., M.H, yang menekankan pentingnya dialog lintas profesi untuk menyelaraskan pemahaman antar aparat penegak hukum. Dengan diskusi yang konstruktif dan inklusif, diharapkan akan lahir solusi inovatif dalam menghadapi tantangan implementasi KUHP dan KUHAP baru.

Ketua Panitia Reuni Akbar, Dr. (Hc) Joko Susanto, menegaskan bahwa reuni kali ini dirancang dengan muatan substansi yang kuat dan relevan dengan perkembangan hukum terkini.

"Kami melihat KUHP dan KUHAP baru membawa perubahan mendasar dalam sistem hukum kita. Oleh karena itu, kami ingin mengumpulkan para alumni yang memiliki keahlian dan pengalaman yang beragam untuk berdiskusi dan mencari solusi bersama," ujarnya.

Menurut Joko, reuni ini juga menjadi ajang untuk mempererat silaturahmi antar alumni, menjaga integritas profesi hukum, serta membangun jejaring yang kokoh antar berbagai institusi penegakan hukum.

Ketua Umum KAMUS terpilih, Muhtar Hadi Wibowo, menambahkan bahwa reuni akbar ini adalah momentum penting untuk memperkuat konsolidasi alumni dan memberikan kontribusi nyata bagi penegakan hukum di Indonesia.

"Kami berharap reuni akbar ini menjadi platform untuk saling berbagi ilmu, pengalaman, dan perspektif. Kami juga berharap dapat menghasilkan rekomendasi yang berguna bagi pemerintah dan aparat penegak hukum dalam menerapkan KUHP dan KUHAP baru secara efektif," pungkasnya.


(Zen)

×
Berita Terbaru Update