- -->

Notification

×

Iklan

Iklan

Viral Dugaan Pengelolaan Dapur Program Makan Bergizi oleh Kader PDIP Kabupaten Cirebon

Kamis, 12 Maret 2026 | 3/12/2026 12:18:00 PM WIB | 0 Views Last Updated 2026-03-12T05:18:41Z

Kabupaten Cirebon, Liputan12.com — Nama H. Abdul Kodir, salah satu kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) di Kabupaten Cirebon, sedang menjadi perbincangan hangat di kalangan masyarakat dan media sosial. Ia diduga kuat terlibat dalam pengelolaan salah satu Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang terkait dengan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di wilayah Desa Wiyong, Kecamatan Susukan.

Informasi ini beredar luas bermula dari desas-desus yang berkembang di masyarakat setempat. Mereka menyebutkan bahwa H. Abdul Kodir, yang juga merupakan Dewan DPRD dari Fraksi PDIP Kabupaten Cirebon, diduga memanfaatkan program MBG untuk kepentingan pribadi atau kelompok tertentu. Dugaan ini semakin menguat setelah munculnya kabar bahwa dapur MBG yang dijalankan di desa tersebut diduga dikelola oleh kader PDIP tersebut.

Menanggapi isu yang sedang viral ini, Ketua DPC PDIP Kabupaten Cirebon, Rudiana, melalui pesan singkat menyampaikan bahwa sampai saat ini pihaknya belum menerima laporan resmi terkait dugaan pengelolaan tersebut. Ia menyatakan, akan memanggil H. Abdul Kodir untuk dilakukan klarifikasi terkait dugaan keterlibatan tersebut dan memastikan kebenarannya. Ia menambahkan bahwa partainya sangat menghormati dan patuh terhadap instruksi yang diberikan oleh DPP PDIP.

“Sebagai kader, harus patuh dan mengikuti intruksi partai. Saya pasti akan panggil kader kami, termasuk H. Abdul Kodir, untuk klarifikasi. Kalau terbukti bersalah dan membandel, sanksi partai pasti akan diberikan sesuai aturan,” ujar Rudiana.

Sementara itu, H. Abdul Kodir membantah keras bahwa dirinya terlibat dalam pengelolaan dapur MBG di Desa Wiyong. Ia mengaku tidak tahu-menahu tentang keberadaan dan pengelolaan dapur tersebut. “Saya tidak tahu (menggampangkan, ‘ya Mbuh’) mengenai itu. Saya hanya mengikuti saja surat edaran dari Dewan Pengurus Pusat (DPP) terkait larangan keterlibatan kader dalam pengelolaan program MBG,” tegasnya via pesan WhatsApp pada Rabu (12/5/2026).

Dikutip dari pernyataan Dewan Pengurus Pusat PDIP, sebelumnya telah keluarkan surat edaran yang menegaskan bahwa seluruh kader tidak diperkenankan memanfaatkan program MBG untuk kepentingan pribadi atau bisnis. Guntur Romli, salah satu politikus senior PDIP yang turut menegaskan posisi partai, menyampaikan bahwa partainya secara tegas menolak pengkomersialan program kerakyatan tersebut.

“SBahkan, surat edaran itu sebagai wujud konsistensi Partai bahwa MBG adalah program pemerintah yang harus benar-benar diperuntukkan bagi rakyat. Tidak boleh ada pihak yang memanfaatkan untuk kepentingan perorangan,” tegas Guntur Romli kepada wartawan, Jumat (27/2/2026).

Partai PDIP menegaskan bahwa program MBG adalah bagian dari program pemerintah yang ditujukan untuk kesejahteraan rakyat. Segala upaya untuk mengkomersialkan, memanfaatkan, atau menyalahgunakan program ini demi keuntungan pribadi jelas bertentangan dengan aturan dan semangat kerakyatan yang diusung PDIP.

Hingga saat ini, pihak terkait sedang melakukan proses klarifikasi dan penelusuran laporan yang beredar. Masyarakat berharap pihak berwenang dapat segera mengungkap fakta sebenar-benarnya supaya kepercayaan terhadap program-program kerakyatan tetap terjaga dan tidak disalahgunakan demi kepentingan kelompok tertentu.


(Bung Arya)

×
Berita Terbaru Update