![]() |
| Kejadian tersebut dibenarkan oleh Kepala Bidang Humas Polda Lampung, Kombes Pol Yuni Iswandari Yuyun. |
Liputan12.com
Lampung | Aparat
kepolisian tengah melakukan penyelidikan atas peristiwa meninggalnya dua anak
di bawah umur.
Yang diduga tenggelam di kawasan wisata Air Terjun Way
Lalaan, Kecamatan Kota Agung Timur, Kabupaten Tanggamus, Kamis (1/1/2026) sore.
Kejadian tersebut dibenarkan oleh Kepala Bidang Humas Polda
Lampung, Kombes Pol Yuni Iswandari Yuyun.
Ia menyampaikan, insiden tragis itu terjadi sekitar pukul
15.00 WIB, saat kondisi lokasi wisata relatif tidak ramai pengunjung.
“Informasi awal yang kami terima, dua anak ditemukan tenggelam di aliran Air Terjun Way Lalaan. Peristiwa ini pertama kali diketahui oleh pengunjung yang kemudian meminta bantuan warga sekitar,” ujar Kombes Pol Yuni Iswandari Yuyun.
Setelah menerima laporan, warga bersama petugas pengawas
setempat segera melakukan upaya pencarian dan evakuasi dengan menyelam ke aliran
air terjun. Kedua korban berhasil diangkat ke permukaan, namun dalam keadaan
tidak sadarkan diri.
“Kedua anak langsung mendapatkan pertolongan pertama dan dibawa menggunakan ambulans ke RS Batin Mangunang, Kota Agung. Namun berdasarkan hasil pemeriksaan medis, keduanya dinyatakan meninggal dunia,” jelasnya.
Korban diketahui masing-masing berinisial DD (9), siswa
kelas III sekolah dasar asal Kabupaten Belu. Serta DA (10), siswi kelas IV SD
yang berdomisili di Pekon Talagening, Kecamatan Kota Agung Barat.
Berdasarkan hasil visum luar dari pihak rumah sakit, tidak
ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan pada tubuh kedua korban.
“Hasil pemeriksaan medis menunjukkan penyebab kematian akibat masuknya air ke dalam paru-paru yang mengakibatkan gangguan pernapasan. Tidak ditemukan indikasi unsur pidana,” terang Yuni.
Ia juga mengungkapkan, lokasi kejadian memiliki kedalaman
sekitar dua meter dengan kondisi air yang keruh serta minim pengawasan. Selain
itu, salah satu korban diketahui berada di lokasi wisata tanpa pendampingan
orang tua.
“Kami mengimbau kepada para orang tua dan pengelola wisata agar lebih meningkatkan pengawasan, khususnya di kawasan wisata alam yang memiliki potensi bahaya,” tegasnya.
Saat ini, pihak kepolisian telah melakukan olah tempat
kejadian perkara (TKP). Memintai keterangan sejumlah saksi, melengkapi
administrasi penyelidikan, serta memberikan pendampingan kepada keluarga
korban.
Koordinasi dengan instansi terkait juga terus dilakukan guna
mencegah kejadian serupa terulang di kemudian hari.
(Humas Polres Lampura)

0 Komentar