![]() |
| Asosiasi Keluarga Pers Indonesia (AKPERSI) mendesak pemerintah untuk melakukan audit lapangan secara menyeluruh terhadap aktivitas Pani Gold Project (PGP) di Kabupaten Pohuwato, Gorontalo. |
Liputan12.com
Pohuwato │ Asosiasi Keluarga Pers Indonesia
(AKPERSI) mendesak pemerintah untuk melakukan audit lapangan secara menyeluruh
terhadap aktivitas Pani Gold Project (PGP) di Kabupaten Pohuwato, Gorontalo.
Desakan tersebut muncul menyusul berbagai sorotan publik
terkait dugaan dampak lingkungan dan sosial yang dirasakan masyarakat setempat.
Desakan itu disampaikan oleh Ketua DPC AKPERSI Gorontalo,
Refsi Rey Musa, kepada awak media pada Jumat (2/1/2026).
Ia meminta agar pemerintah pusat, pemerintah daerah, serta
kementerian teknis tidak hanya mengandalkan laporan administratif, melainkan
turun langsung ke lapangan guna memastikan kondisi sebenarnya.
Menurut Refsi, audit lapangan yang terbuka dan independen
diperlukan untuk menjawab keresahan masyarakat.
Serta memastikan seluruh aktivitas pertambangan berjalan
sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Masyarakat membutuhkan kejelasan yang berbasis fakta di lapangan. Audit langsung dan terbuka penting agar tidak menimbulkan spekulasi berkepanjangan,” ujar Refsi.
Ia menilai, evaluasi langsung menjadi langkah penting untuk
mengetahui apakah kegiatan pertambangan telah memenuhi standar perlindungan
lingkungan dan keselamatan masyarakat.
Refsi juga menyebut bahwa pengawasan tersebut memiliki dasar
hukum, salah satunya Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan
Pengelolaan Lingkungan Hidup.
Yang mewajibkan negara melakukan pengawasan terhadap usaha
yang berpotensi menimbulkan dampak lingkungan.
Selain itu, Refsi menegaskan bahwa peran pers sangat penting
dalam mengawal isu-isu publik. Merujuk pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999
tentang Pers, ia menyatakan bahwa fungsi kontrol sosial harus dijalankan secara
objektif dan bertanggung jawab.
“Pers berkewajiban menyampaikan informasi yang berimbang, sekaligus memastikan suara masyarakat terdampak tetap terdengar,” katanya.
AKPERSI mendorong agar audit lapangan nantinya melibatkan
unsur independen, seperti akademisi, pakar lingkungan, serta perwakilan
masyarakat, agar hasil evaluasi bersifat objektif dan dapat dipercaya publik.
Refsi menambahkan, AKPERSI akan terus memantau dan mengawal
perkembangan persoalan tersebut agar penanganannya berjalan transparan dan adil
bagi semua pihak.
“Negara harus hadir untuk memastikan kepentingan masyarakat terlindungi dan hukum ditegakkan secara adil,” pungkasnya.
(DPP Akpersi)

0 Komentar