AKPERSI Dorong Audit Lapangan Pani Gold Project, Refsi Rey Musa Tegaskan Negara Harus Utamakan Kepentingan Rakyat

Asosiasi Keluarga Pers Indonesia (AKPERSI) mendesak pemerintah untuk melakukan audit lapangan secara menyeluruh terhadap aktivitas Pani Gold Project (PGP) di Kabupaten Pohuwato, Gorontalo.

Liputan12.com

Pohuwato Asosiasi Keluarga Pers Indonesia (AKPERSI) mendesak pemerintah untuk melakukan audit lapangan secara menyeluruh terhadap aktivitas Pani Gold Project (PGP) di Kabupaten Pohuwato, Gorontalo.

Desakan tersebut muncul menyusul berbagai sorotan publik terkait dugaan dampak lingkungan dan sosial yang dirasakan masyarakat setempat.

Desakan itu disampaikan oleh Ketua DPC AKPERSI Gorontalo, Refsi Rey Musa, kepada awak media pada Jumat (2/1/2026).

Ia meminta agar pemerintah pusat, pemerintah daerah, serta kementerian teknis tidak hanya mengandalkan laporan administratif, melainkan turun langsung ke lapangan guna memastikan kondisi sebenarnya.

Menurut Refsi, audit lapangan yang terbuka dan independen diperlukan untuk menjawab keresahan masyarakat.

Serta memastikan seluruh aktivitas pertambangan berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Masyarakat membutuhkan kejelasan yang berbasis fakta di lapangan. Audit langsung dan terbuka penting agar tidak menimbulkan spekulasi berkepanjangan,” ujar Refsi.

Ia menilai, evaluasi langsung menjadi langkah penting untuk mengetahui apakah kegiatan pertambangan telah memenuhi standar perlindungan lingkungan dan keselamatan masyarakat.

Refsi juga menyebut bahwa pengawasan tersebut memiliki dasar hukum, salah satunya Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

Yang mewajibkan negara melakukan pengawasan terhadap usaha yang berpotensi menimbulkan dampak lingkungan.

Selain itu, Refsi menegaskan bahwa peran pers sangat penting dalam mengawal isu-isu publik. Merujuk pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, ia menyatakan bahwa fungsi kontrol sosial harus dijalankan secara objektif dan bertanggung jawab.

“Pers berkewajiban menyampaikan informasi yang berimbang, sekaligus memastikan suara masyarakat terdampak tetap terdengar,” katanya.

AKPERSI mendorong agar audit lapangan nantinya melibatkan unsur independen, seperti akademisi, pakar lingkungan, serta perwakilan masyarakat, agar hasil evaluasi bersifat objektif dan dapat dipercaya publik.

Refsi menambahkan, AKPERSI akan terus memantau dan mengawal perkembangan persoalan tersebut agar penanganannya berjalan transparan dan adil bagi semua pihak.

“Negara harus hadir untuk memastikan kepentingan masyarakat terlindungi dan hukum ditegakkan secara adil,” pungkasnya.

(DPP Akpersi)

Posting Komentar

0 Komentar

Viewers