Kabupaten Cirebon, Liputan12.com – Ketegangan menyelimuti pertikaian di kalangan aktivis dan masyarakat terkait dugaan praktik pemberian uang pelicin saat pengesahan anggaran proyek tahun 2026 di Kabupaten Cirebon. Ketua LSM Gerakan Penyelamat Anggaran Bangsa/Daerah (GPAB), M. Maulana, yang akrab disapa Sule, menyampaikan bahwa isu ini bukan sekadar dugaan biasa, melainkan mengungkap praktik korupsi dan ketidaktransparanan yang melibatkan anggota DPRD dan pihak eksekutif.
Dalam konferensi pers yang digelar hari ini, Sule menegaskan bahwa dirinya mengetahui adanya praktik "ketok palu" yang melibatkan aliran dana mencapai puluhan miliar rupiah. Ia pun menyoroti fenomena saling lapor antar aktivis yang mengaku memiliki bukti-bukti yang cukup untuk memperkuat tuduhan masing-masing. “Dalam dunia transparansi, saling lapor ini menunjukkan bahwa ada yang tidak beres dalam pengelolaan anggaran daerah. Kami dari GPAB siap mengawal proses ini agar berjalan secara terbuka dan adil,” ujar Sule.
Sule juga mengungkapkan bahwa, berdasarkan bukti yang ia miliki, pengelolaan dana oleh pihak eksekutif jauh lebih besar dari nilai proyek 55 miliar rupiah yang menjadi fokus dugaan praktik ketok palu. “Nilai dana yang dikontrol dan diatur oleh pihak eksekutif jauh melampaui angka proyek tersebut. Kalau ada uang segitu besar, tentu transparansi dan akuntabilitasnya harus betul-betul dipertanggungjawabkan,” katanya.
Sekjen GPAB ini menambahkan bahwa ketidakjelasan dalam pengelolaan dana ini berpotensi menimbulkan kerugian besar bagi masyarakat dan menimbulkan praktik-praktik koruptif yang harus diusut tuntas. Ia menegaskan, “Kami mendukung proses penegakan hukum dan mengajak seluruh elemen masyarakat untuk turut aktif mengawasi pengelolaan anggaran ini agar tidak terjadi kebocoran dan penyelewengan.”
M. Maulana, yang juga dikenal sebagai tokoh aktivis yang konsisten mengadvokasi transparansi anggaran daerah, menegaskan bahwa ia memiliki barang bukti berupa dokumen dan rekaman yang mendukung keterangannya. “Saya dan tim memiliki bukti yang cukup kuat dan siap diserahkan ke pihak berwenang. Ini adalah bentuk komitmen kami untuk memastikan pengelolaan dana publik berjalan sesuai dengan aturan dan demi kepentingan rakyat,” tuturnya dengan tegas.
Dalam konteks yang semakin memanas ini, publik Kabupaten Cirebon diharapkan mampu menjaga objektivitas dan menunggu proses pemeriksaan yang dilakukan oleh aparat penegak hukum. Sule menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengawal dan mendukung langkah transparansi serta penegakan hukum untuk memastikan tidak ada yang lolos dari jerat hukum terkait praktik korupsi dan penyimpangan dana.
Sebagai penutup, Sule mengingatkan semua pihak bahwa kejujuran dan transparansi adalah kunci utama dalam membangun pemerintahan yang bersih dan akuntabel, demi masa depan Kabupaten Cirebon yang lebih baik dan berintegritas. “Kami siap menunggu proses hukum berjalan secara profesional dan adil, serta berkomitmen memperjuangkan hak rakyat agar dana pembangunan digunakan sebaik-baiknya untuk kemakmuran bersama,” pungkasnya.
(Bung Arya)
