Kabupaten Cirebon, Liputan12.com – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Cirebon kembali menuai sorotan. Fakta di lapangan menunjukkan adanya dugaan pengurangan porsi menu, sementara harga tetap mengacu pada ketentuan yang sudah ditetapkan pemerintah.
Sejumlah wali murid SDN mengeluhkan kuantitas makanan yang diterima anak-anak. Mereka menilai, sajian yang diberikan jauh dari nilai anggaran yang telah dialokasikan.
“Seharusnya anak-anak mendapatkan porsi bergizi sesuai aturan, tapi kenyataannya banyak menu yang porsinya sangat sedikit,” ungkap salah satu wali murid.
Ironisnya, di setiap dapur penyedia MBG sudah tersedia SPPG (Sertifikat Produksi Pangan Industri Rumah Tangga) dan juga melibatkan ahli gizi. Seharusnya, keberadaan mereka bisa menjamin standar gizi dan kualitas makanan. Namun, kenyataan di lapangan justru sebaliknya.
Untuk tingkat SDN hanya di beri Nasi Kuning dadar suwir, oreg tempe 1 sendok lalab timun 2 potong serta 1 buah salak jelas ini tidak sesuai.Sementara anggaran itu sudah di tentukan nominalnya. Tetapi faktanya, siswa hanya menerima menu secra tidak layak Gizi, pada hari jumat, 23/1 jelas menunjukkan adanya pengurangan porsi yang tidak sesuai dengan ketentuan.
Ketua Paguyuban Ciayu maja kuning Bersatu (PCB) JULI dalam Audensi dengan pihak SPPG Yayasan Insan Kamil Mekarwangi yang berada di Desa Kedawung memaparkan adanya laporan dari salah satu wali murid SDN yang mendapatkan Makn Bergizi Gratis(MBG) seperti itu "Pantas apa Tidak". Jelas ini adanya Pengurangan dan di duga korupsi dalam pemberian Sajian Makan Bergizi Gratis(MBG)," Paparnya. Kamis, 29/1/2026.
Sementara kepala dapur Ilham Prayoga yang di damping Ahli Gizi mengakui adanya kesalahan dalam penyajian MBG pada hari tersebut, di karenakan SPPG baru berjalan 2 Minggu serta meminta maaf dan memperbaiki menu MBG kedepannya. Ujar Ilham
Sekjen DPP PCB, Amin Std menanggapi jawaban pihak SPPG, jelas beberapa pihak menilai ada indikasi permainan dari oknum penyedia yang ingin meraup keuntungan lebih dengan cara mengurangi Menu porsi sajian. Kondisi ini menimbulkan keresahan dan kekecewaan di tengah masyarakat, Kami Paguyuban Ciayu Maja Kuning Bersatu,akan melaporkan ke pihak aprat penegak hukum (APH) Kejaksaan Negri Sumber Kabupaten Cirebon," Ujarnya.
"Kami juga akan menindak lanjuti temuan kami ,terkait SHL.Sertifikasi Higienis Legalitas Dapur SPPG:Aj51JHX7 Kemlaka akan tetapi membangunya di Desa kedawung.Kami memohon untuk pemilik dapur atau oihak Yayasan untuk bisa mempertanggung jawabkan temuan kami,"Katnya.
“Kalau begini terus, anak-anak yang dirugikan. Uang negara sudah dikeluarkan besar, tapi hasilnya tidak sesuai,” tambahnya.
Bung Arya
