Liputan12.Com| 27 Januari 2026 Desa Falabisahaya, Kabupaten Kepulauan Sula – Polsek Mangoli Barat telah melaksanakan kegiatan Rutin yang di tingkatkan (KRYD) di beberapa tempat di Desa Falabisahaya, Kabupaten Kepulauan Sula, Provinsi Maluku Utara. Kegiatan ini dilakukan dalam rangka pengawasan anak di bawah umur, sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan dan kesejahteraan masyarakat serta memastikan tidak adanya eksploitasi terhadap anak.
Selama kegiatan tersebut, petugas menemukan kondisi yang perlu diperhatikan, yaitu puluhan pekerja pramusaji yang belum memiliki identitas berupa Kartu Tanda Penduduk (KTP). Hal ini menjadi poin penting yang menjadi perhatian pihak kepolisian.
Kapolsek Mangoli Barat, IPDA. Muh.Amri SH. menyampaikan tujuan dari pelaksanaan patroli tersebut. "Kegiatan ini dilakukan untuk mengantisipasi ketika ada hal-hal yang akan terjadi nanti," ujarnya.
Menurutnya, perlunya administrasi dasar bagi setiap pekerja yang bekerja di wilayah hukum Polsek Mangoli Barat/Utara sangat penting, karena dapat memudahkan proses pengelolaan dan pengawasan, serta menjadi dasar referensi jika terjadi kondisi yang membutuhkan penanganan lebih lanjut, sekaligus menjadi perlindungan pada pekerja itu sendiri.
Pihak Polsek Mangoli Barat juga menyampaikan akan melakukan tindak lanjut terkait kondisi pekerja yang belum memiliki KTP, antara lain dengan memberikan informasi dan bimbingan terkait proses pembuatan identitas resmi agar administrasi pekerja di wilayah tersebut dapat terpenuhi dengan baik.
(Red by Rizal)
