-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Geram dengan Ulah Akun Medsos, Madas Sedarah Tempuh Jalur Hukum: Laporkan Penyebar Hoaks ke Polda Jatim Sekaligus Tuntut Pergantian Wakil Wali Kota Surabaya!

Selasa, 06 Januari 2026 | 1/06/2026 01:06:00 PM WIB | 0 Views Last Updated 2026-01-06T08:35:43Z

 

Surabaya, Jawa Timur, Liputan12 - Merasa geram dengan masifnya penyebaran informasi yang dianggap hoaks dan provokatif di media sosial, Organisasi Masyarakat (Ormas) Madura Asli Sedarah (Madas Sedarah) mengambil langkah hukum dengan melaporkan sejumlah akun ke Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) pada Senin (5/1/2026). Tak hanya itu, ormas ini juga menyuarakan tuntutan yang lebih jauh, yakni meminta pertanggungjawaban pihak-pihak yang dinilai melanggar etika pemerintahan dan bahkan mengusulkan pergantian Wakil Wali Kota Surabaya.

Ketua Umum Madas Sedarah, Moh Taufik, memimpin langsung proses pelaporan tersebut. Dengan didampingi sejumlah anggotanya, Taufik menjelaskan bahwa laporan ini didasarkan pada dugaan pelanggaran Pasal 28 ayat (3) Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) juncto Pasal 45, yang diduga dilakukan oleh pemilik akun media sosial dengan nama CakJ… serta beberapa akun anonim lainnya.

"Kami tidak bisa tinggal diam melihat Surabaya terus menerus diusik dengan berita-berita yang tidak benar dan provokatif. Akun-akun ini secara sistematis menyebarkan disinformasi yang dapat memecah belah kerukunan masyarakat dan mengganggu stabilitas kota," ujar Taufik dengan nada bersemangat usai menyampaikan laporan di Mapolda Jatim.

Lebih lanjut, Taufik menekankan bahwa Madas Sedarah sebagai organisasi yang lahir dan tumbuh di Surabaya, memiliki komitmen kuat untuk menjaga ketertiban dan persatuan. Ia dengan tegas membantah segala tuduhan yang mengarah pada citra negatif organisasinya, terutama tuduhan sebagai ormas preman.

"Kami ini warga Surabaya, kami cinta Surabaya. Kami bukan kelompok preman yang kerjanya membuat onar. Madas Sedarah justru hadir dengan program-program positif yang bertujuan untuk membantu masyarakat Surabaya dan berkontribusi pada kemajuan kota," tegasnya. Ia mencontohkan berbagai kegiatan sosial yang rutin dilakukan oleh Madas Sedarah, seperti bakti sosial, bantuan kemanusiaan, dan pendampingan hukum gratis bagi masyarakat kurang mampu.

Tak hanya melaporkan penyebar hoaks, Madas Sedarah juga menyuarakan tuntutan yang lebih luas, yaitu meminta agar pihak-pihak yang dianggap telah melanggar etika dan asas pemerintahan yang baik, termasuk pejabat publik, dapat dimintai pertanggungjawaban sesuai dengan mekanisme hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Lebih jauh lagi, ormas ini juga mengusulkan adanya proses pergantian Wakil Wali Kota Surabaya sesuai dengan koridor hukum yang ada.

"Kami melihat ada indikasi kuat terjadinya penyalahgunaan wewenang dan pelanggaran etika oleh sejumlah pejabat publik di Surabaya. Oleh karena itu, kami mendesak agar aparat penegak hukum dapat bertindak tegas dan melakukan investigasi secara transparan. Jika terbukti bersalah, mereka harus dihukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku," tandas Taufik.

Menanggapi laporan ini, pihak Polda Jatim menyatakan akan segera menindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan mendalam. Ia menyatakan bahwa pihaknya akan memproses laporan tersebut sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku dan akan berupaya mengungkap para pelaku penyebaran hoaks serta pihak-pihak lain yang terlibat dalam kasus ini.

×
Berita Terbaru Update