- -->

Notification

×

Iklan

Iklan

Penasehat Hukum Suliono Tegaskan Kasus Perusakan Kantor Alam Bersatu Jaya Merupakan Tindak Pidana yang Perlu Perhatian Serius dan Penanganan Optimal

Jumat, 06 Maret 2026 | 3/06/2026 06:33:00 PM WIB | 0 Views Last Updated 2026-03-06T11:33:11Z

Lamongan, Liputan12.com — Kasus perusakan terhadap kantor Alam Bersatu Jaya yang ditempati oleh saudara Suliono kembali menjadi perhatian serius. Penasehat Hukum keluarga Suliono, Sudekhan SH, memastikan bahwa aksi tersebut adalah tindak pidana yang harus ditangani secara tegas dan profesional oleh pihak berwajib. Ia menegaskan bahwa kejadian perusakan yang terjadi di wilayah Jl. Suwoko No. 18, Kelurahan Tlogoanyar, Lamongan, bukanlah sekadar kerusakan biasa. Melainkan sebuah tindakan kriminal bermotif tertentu yang mengandung unsur pidana dan memerlukan penanganan yang cepat, tepat, dan penuh perhatian dari aparat penegak hukum.

Setelah melakukan kunjungan langsung ke lokasi kejadian, Sudekhan SH menyampaikan kepercayaannya bahwa proses penegakan hukum ke depan akan berjalan secara objektif dan tidak tebang pilih. Ia menegaskan bahwa pihaknya percaya penuh kepada Kepolisian Resor Lamongan untuk menindaklanjuti laporan yang telah disampaikan dengan berdasarkan fakta, bukti yang kuat, serta prosedur hukum yang berlaku. “Saya yakin dan percaya bahwa Polres Lamongan akan bekerja secara profesional, kemudian mengusut tuntas peristiwa ini demi keadilan dan kepastian hukum,” ujarnya kepada media, Jumat (6/3/2026).

Dalam kesempatan tersebut, Sudekhan SH juga menyatakan bahwa dirinya akan terus mengawal jalannya proses hukum agar berlangsung secara transparan dan adil. Ia memastikan bahwa seluruh proses penyidikan dan penuntutan harus memakai alat bukti yang valid dan tidak ada celah untuk memperlambat atau mengabaikan keadilan. “Saya menegaskan bahwa kami akan mengawal seluruh tahapan kasus ini. Tidak boleh ada yang bermain-main atau menyembunyikan fakta, sehingga proses penyelidikan dan penyidikan bisa berjalan sesuai ketentuan,” ujarnya lagi.

Lebih dari fokus pada aspek pidana, penasehat hukum ini juga menaruh perhatian besar terhadap dampak psikologis yang dialami oleh keluarga Suliono, khususnya istri dan anak-anaknya. Ia menyatakan bahwa kejadian perusakan ini pasti meninggalkan luka dan trauma mendalam bagi keluarga korban, yang perlu mendapat perhatian tidak hanya dari aspek hukum, tetapi juga dari pihak sosial dan kesejahteraan psikologis. “Trauma tersebut tidak boleh diabaikan. Kita harus memperhatikan kondisi mental dan emosional keluarga Suliono agar mereka mendapatkan perlindungan serta pendampingan yang memadai,” tegas Sudekhan.

Selain itu, ia juga mengajak seluruh pihak terkait untuk menunjukkan komitmen bersama dalam menegakkan keadilan dan menjaga kondusivitas di masyarakat. Ia berharap penegakan hukum terhadap pelaku perusakan ini dapat menjadi contoh penegakan keadilan yang profesional dan berintegritas, serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap aparat kepolisian dalam menjalankan tugasnya. “Kasus ini harus menjadi perhatian serius seluruh komponen, agar tidak terjadi lagi kejadian serupa di masa depan dan masyarakat merasa terlindungi hak dan keadilannya,” katanya.

Di akhirnya, Sudekhan SH menegaskan bahwa proses penegakan hukum harus dilakukan secara maksimal dan lengkap, termasuk melakukan upaya rehabilitasi psikologis bagi keluarga yang terdampak. Ia menegaskan bahwa seluruh proses ini akan diikuti secara ketat agar hasilnya memuaskan dan membawa keadilan yang hakiki. “Kami berharap keluarga Suliono mendapatkan perlindungan penuh dari negara, dan hukuman bagi pelaku sesuai ketentuan perundang-undangan agar keadilan benar-benar terpenuhi,” pungkasnya.


(Ther)

×
Berita Terbaru Update