-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Aksi Cepat Polsek Banyuates Lumpuhkan Sindikat Curanmor Lintas Provinsi: Dua Pelaku Diringkus, Mobil Hasil Curian dan Kunci T Jadi Bukti!

Selasa, 06 Januari 2026 | 1/06/2026 02:59:00 PM WIB | 0 Views Last Updated 2026-01-06T08:37:09Z
Sampang, Liputan12.com – Kerja keras dan respons cepat jajaran Polsek Banyuates patut diacungi jempol. Mereka berhasil membongkar sindikat pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang beroperasi lintas provinsi, dengan menangkap dua orang terduga pelaku pada Selasa (6/1/2026) sekitar pukul 12.20 WIB di Jalan Raya Desa Montor, Kecamatan Banyuates, Kabupaten Sampang, Madura. Keberhasilan ini menjadi bukti komitmen Polsek Banyuates dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, serta mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan.

Penangkapan ini merupakan hasil operasi yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Banyuates, IPTU Siswanto, bersama Kanit Reskrim, Aiptu Heri, serta sejumlah anggota Polsek Banyuates. Pengungkapan kasus ini bermula ketika Kanit Reskrim Polsek Banyuates menerima informasi penting dari KBO Reskrim Polres Sampang terkait adanya laporan pencurian satu unit mobil pickup Daihatsu Grandmax di wilayah hukum Polres Sidoarjo, Jawa Timur.

Informasi yang diterima sangat berharga, karena mobil yang dicuri tersebut dilengkapi dengan sistem pelacak GPS. Berdasarkan data GPS, posisi terakhir mobil terdeteksi berada di wilayah Kecamatan Banyuates, Kabupaten Sampang. Tanpa membuang waktu, Kapolsek Banyuates langsung menginstruksikan anggotanya untuk bergerak cepat melakukan penyelidikan dan penyisiran di sejumlah lokasi yang dicurigai menjadi tempat persembunyian pelaku.

Setelah melakukan penyisiran intensif, petugas akhirnya menemukan sebuah mobil pickup Daihatsu Grandmax yang mencurigakan terparkir di pinggir Jalan Desa Montor. Kecurigaan petugas semakin kuat ketika melihat dua orang berada di dalam mobil tersebut. Tanpa ragu, petugas langsung melakukan penyergapan.

Kedua terduga pelaku tidak dapat berkutik dan berhasil diamankan tanpa perlawanan yang berarti. Selanjutnya, kedua pelaku beserta barang bukti langsung dibawa ke Mapolsek Banyuates untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga berkoordinasi dengan Polres Sidoarjo untuk proses penyerahan tersangka dan barang bukti.

Identitas kedua terduga pelaku yang berhasil diamankan adalah Moh. Hoiri (25), seorang tukang ojek yang merupakan warga Desa Blega, Kecamatan Blega, Kabupaten Bangkalan, dan Jehri (34), warga Dusun Tretah, Desa Tolang, Kecamatan Banyuates, Kabupaten Sampang.

Selain mengamankan kedua pelaku, petugas juga berhasil menyita sejumlah barang bukti penting, antara lain satu unit mobil pickup Daihatsu Grandmax yang merupakan hasil curian, serta satu buah kunci T yang diduga kuat digunakan oleh para pelaku untuk melakukan aksi pencurian. Kunci T ini merupakan alat yang sangat umum digunakan oleh pelaku curanmor untuk merusak kunci kontak kendaraan.

Kapolsek Banyuates, IPTU Siswanto, menyampaikan apresiasi kepada seluruh anggotanya yang telah bekerja keras dan profesional dalam mengungkap kasus ini. Ia juga mengimbau kepada masyarakat untuk selalu waspada dan berhati-hati dalam menjaga kendaraan mereka, serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian jika melihat atau mengetahui adanya aktivitas yang mencurigakan.

"Keberhasilan pengungkapan kasus ini merupakan bukti komitmen kami dalam memberantas segala bentuk kejahatan yang meresahkan masyarakat. Kami akan terus meningkatkan patroli dan pengawasan di wilayah hukum Polsek Banyuates untuk menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif," tegas IPTU Siswanto. Pihaknya juga menambahkan, kasus ini menjadi peringatan bagi pelaku kejahatan bahwa Polsek Banyuates tidak akan memberikan ruang gerak bagi mereka untuk melakukan aksi kriminalitas di wilayah hukumnya

×
Berita Terbaru Update