OGAN ILIR, liputan12.com- Dugaan adanya pungutan biaya seragam sekolah di SMA Negeri 1 Rantau Panjang, Kecamatan Rantau Panjang, Ogan Ilir menjadi sorotan sejumlah pihak. Karena diduga pihak sekolah memungut uang seragam dan atribut sekolah lebih kurang sebesar 1 juta per siswa baru. Rabu (15/01/2026).
Informasi tersebut diperoleh dari salah satu sumber yang enggan disebutkan namanya. Ia mengatakan bahwa pungutan tersebut dikaitkan dengan pembelian berbagai jenis seragam, termasuk seragam almamater, muslim,olahraga, dan atributnya
“Katanya untuk beli seragam sekolah, seperti baju muslim, olahraga, almamater dan atribut sekolah,” ujarnya pada media ini.
Berdasarkan penelusuran tim media di lapangan, jumlah siswa baru di SMAN 1 Rantau Panjang diperkirakan mencapai lebih kurang sekitar 80 orang.
Bukankah jelas dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 50 Tahun 2022 tentang Pakaian Seragam Sekolah. Dalam aturan tersebut, pengadaan seragam sepenuhnya menjadi tanggung jawab orang tua atau wali murid.
Terkait informasi yang beredar tersebut, awak media langsung mengkonfirmasi Kepala SMAN 1 Rantau Panjang, Marda'i melalui pesan singkat via WhatsApp nya.
Belum bisa di hubungi,sampai berita ini diterbitkan
