Berdasarkan pantauan awak media di lapangan, dapur SPPG yang berlokasi di Jalan Raya Tanjung Bulan, Desa Tanjung Bulan Rambang Kuang 01, Kecamatan Rambang Kuang, Kabupaten Ogan Ilir, Provinsi Sumatera Selatan, berada di lahan yang relatif sempit dan padat permukiman warga.
Ukuran bangunan dapur diperkirakan hanya sekitar 6 x 8 meter. Selain itu, tidak terlihat adanya area parkir yang memadai untuk kendaraan operasional.
Bahkan, tempat pencucian ompreng atau wadah makanan dilaporkan berada di halaman rumah warga sekitar, yang menimbulkan pertanyaan terkait standar kebersihan dan sanitasi.
Kondisi tersebut menimbulkan kekhawatiran sejumlah pihak terkait kelayakan dapur dalam mendukung proses produksi makanan sehat dan bergizi yang akan didistribusikan ke sekolah-sekolah penerima manfaat Program MBG.
Awak media masih berupaya menghubungi pihak pengelola SPPG maupun instansi terkait guna memperoleh penjelasan resmi, termasuk mengenai proses verifikasi dan penilaian kelayakan dapur sebelum ditetapkan sebagai pelaksana Program MBG.
Berita ini akan diperbarui apabila pihak terkait memberikan klarifikasi atau tanggapan resmi.

