SLAWI, LIPUTAN 12 . COM - Pemerintah Kabupaten Tegal secara resmi melaksanakan pelantikan dan pengukuhan Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama, Administrator, dan Pengawas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tegal pada Jumat, (9/1/2026). Kegiatan ini dilaksanakan di dua lokasi, yakni di jalan yang menghubungkan Pagerbarang – Jatibarang, tepatnya di depan SMA Negeri 1 Pagerbarang, serta di Pendopo Amangkurat, Slawi.
Sebanyak 449 pejabat resmi dilantik dan dikukuhkan dalam kegiatan tersebut. Dari jumlah tersebut, 243 pejabat dilantik di Jalan Jatibarang–Pagerbarang, sementara 206 pejabat lainnya dikukuhkan di Pendopo Amangkurat.
Beberapa pejabat yang dikukuhkan di antaranya Sekretaris Daerah (Sekda) Amir Makhmud, tiga Staf Ahli Bupati, tiga Asisten Sekda, serta sejumlah Kepala Perangkat Daerah, antara lain Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Kepala Badan Pendapatan Daerah (BAPENDA), Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Kepala Dinas Kominfo, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR), dan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).
Sementara itu, beberapa pejabat yang mengalami rotasi jabatan antara lain Riski Subiantoro sebagai Kepala Dinas Perikanan, Supriyadi sebagai Kepala Dinas Perindustrian, Transmigrasi, dan Tenaga Kerja (Perintransnaker), dan Agus Sukoco sebagai Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).
Untuk jabatan Administrator, pejabat yang dilantik atau dikukuhkan di antaranya Sihabudin sebagai Camat Bumijawa, Moh. Domiri sebagai Camat Bojong, Pri Haryono sebagai Camat Balapulang, Erlin Trisnawati sebagai Camat Margasari, dan Bekti Sularko sebagai Camat Slawi.
Bupati Tegal H. Ischak Maulana Rohman, S.H. dalam sambutannya menegaskan bahwa mutasi dan rotasi jabatan merupakan hal yang lumrah dilakukan dalam birokrasi. Menurutnya, seluruh proses pelantikan dilaksanakan secara objektif, transparan, dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Mutasi dan rotasi jabatan adalah hal yang biasa dalam organisasi pemerintahan. Seluruh prosesnya dilakukan secara objektif dan sesuai aturan. Saya pastikan tidak ada jual beli jabatan dan tidak ada praktik transaksional yang mencederai birokrasi,” tegas Bupati.
Dalam arahannya, Bupati Tegal juga mengibaratkan Pemerintah Kabupaten Tegal sebagai sebuah rangkaian kereta api. Ia menyampaikan bahwa Bupati dan Wakil Bupati adalah lokomotifnya, sehingga seluruh perangkat daerah diharapkan mampu mengikuti ritme kerja yang sama.
“Pemerintah Kabupaten Tegal ini ibarat kereta api. Bupati dan Wakil Bupati adalah lokomotifnya. Maka seluruh gerbong harus mengikuti ritme kerja lokomotif agar tujuan pembangunan dapat tercapai,” ujarnya.
Lebih lanjut, Bupati berharap para pejabat yang baru dilantik dapat segera menyesuaikan diri dengan jabatan yang diemban, bekerja secara profesional, menjunjung tinggi integritas, serta mampu meningkatkan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat.
Sementara itu, menurut Bupati Ischak pemilihan ruas Jalan Pagerbarang–Jatibarang sebagai lokasi pelantikan, dilatarbelakangi posisinya sebagai ruang publik yang setiap hari dilalui masyarakat. Hal ini menjadi simbol bahwa birokrasi Pemerintah Kabupaten Tegal tidak berjarak dengan rakyat. Selain itu, ruas jalan tersebut merupakan hasil kolaborasi antara Pemerintah Kabupaten Tegal dengan Pemerintah Pusat melalui Inpres Peningkatan Konektivitas Jalan Daerah, dengan total anggaran sebesar Rp16 miliar, terdiri dari Rp 14 miliar dari pemerintah pusat dan Rp 2 miliar dari APBD Kabupaten Tegal.
Usai kegiatan pelantikan, acara dilanjutkan dengan pemberian ucapan selamat dari unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) kepada para pejabat yang baru dilantik. Selanjutnya, Bupati Tegal bersama jajaran Forkopimda meresmikan jalan penghubung Pagerbarang, Kabupaten Tegal, dengan Jatibarang yang masuk wilayah Kabupaten Brebes, sebagai wujud komitmen peningkatan konektivitas antarwilayah dan pelayanan infrastruktur bagi masyarakat.
Melalui pelantikan dan peresmian infrastruktur tersebut, Pemerintah Kabupaten Tegal berharap dapat terus memperkuat kinerja birokrasi serta mendorong pertumbuhan pembangunan daerah secara berkelanjutan.(Ag)

