.Liputan12.Com] Falabisahaya 29/12/2025 Tim Polisi Seksi (Polsek) Mangoli Barat berhasil melakukan razia minuman keras (miras) menjelang tahun baru di Desa Falabisahaya, Kabupaten Kepulauan Sula Provinsi Maluku utara. Dalam operasi yang dilakukan di beberapa titik lokasi, pihak berwenang berhasil mengamankan sebanyak 48 botol miras berjenis Cap Tikus.
Kapolsek Mangoli Barat IPDA MuH. Amri, SH menyampaikan bahwa razia akhir tahun ini merupakan bagian dari upaya menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat (kamtibmas) di seluruh wilayah jajaran Polsek Mangoli Barat. "Kami melakukan razia ini sebagai langkah preventif menjelang momen pergantian tahun, di mana biasanya aktivitas masyarakat meningkat," ujarnya.
Menurutnya, dengan adanya razia miras tersebut diharapkan dapat meminimalisir potensi kejadian yang tidak diinginkan, seperti kerusuhan antarwarga, kecelakaan yang disebabkan oleh kondisi mabuk, serta berbagai bentuk konflik yang mungkin muncul akibat konsumsi minuman keras secara berlebihan. Selain itu, razia juga bertujuan untuk menegakkan peraturan terkait penjualan dan penyimpanan miras yang tidak memenuhi ketentuan di wilayah tersebut.
Pihak kepolisian juga mengimbau seluruh masyarakat agar tetap menjaga ketertiban, saling menghormati satu sama lain, dan bersama-sama menjaga kamtibmas agar pergantian tahun dapat berlalu dengan aman dan kondusif.
Red by RZ
0 Komentar