Konferensi Pers Ungkap Kasus Narkoba di Balangan, Sabu-sabu dan Pil Ekstasi Jadi Bukti

Dok Humas Polres Balangan

BALANGAN, Liputan12.com - Menjelang pergantian tahun 2025, Polres Balangan menggelar konferensi pers terkait peredaran narkoba. Sedikitnya, lima kasus penyalahgunaan narkoba berhasil diungkap selama 2025.

Melalui konferensi pers yang digelar di Halaman Mapolres Balangan, Rabu (3/12/2025), petugas mengungkap lima kasus yang berhasil ditangani Satresnarkoba. 

Kegiatan ini dihadiri Forkopimda Balangan, di antaranya Wakil Bupati Balangan Akhmad Fauzi, Ketua Pengadilan Negeri Paringin Deka Rachman Budihanto, perwakilan Kejaksaan Negeri Balangan, Kodim 1001/HSU-Balangan, serta BNNK Balangan. 

Kehadiran lintas lembaga ini menjadi penegasan bahwa penanganan narkoba merupakan tanggung jawab bersama.

Dari lima kasus yang berhasil diungkap, tujuh orang tersangka diamankan. Hasil pemeriksaan menunjukkan, empat di antaranya adalah pengguna aktif, sehingga diarahkan untuk menjalani program rehabilitasi. 

Dalam penanganan kasus ini polisi juga menyita barang bukti sabu-sabu seberat 33 gram dan 65 butir ekstasi.

Kapolres Balangan, AKBP Yulianor Abdi menegaskan, kasus narkoba di wilayah Balangan sepanjang 2025 menurun dibanding tahun sebelumnya. 

Hal ini menjadi indikasi positif atas kerja sama aparat penegak hukum dan masyarakat. Sebagian besar obat terlarang itu juga berasal dari luar daerah.

“Para tersangka yang diamankan merupakan pemakai,” jelasnya.

Polres Balangan menunjukkan keseriusan dalam memerangi penyalahgunaan narkoba di wilayah setempat. 

Polres Balangan berharap, masyarakat semakin waspada dan memahami bahwa upaya pencegahan adalah kunci dalam melindungi lingkungan dari bahaya narkoba.


Posting Komentar

0 Komentar

Viewers