Liputan12.com
Jakarta │ Ketua Umum Asosiasi Keluarga Pers
Indonesia (AKPERSI), Rino Triyono, mengecam keras dugaan tindakan figur publik Bonnie
Blue yang melecehkan simbol kedaulatan dan kehormatan Negara Kesatuan Republik
Indonesia (NKRI), Bendera Merah Putih.
Kecaman tersebut disampaikan menyusul beredarnya konten di
ruang publik yang memicu perhatian dan reaksi luas masyarakat Indonesia.
Menurut Rino, bendera negara bukan sekadar atribut visual,
melainkan lambang resmi negara yang dilindungi undang-undang dan wajib dihormati
oleh siapa pun.
“Bendera Merah Putih adalah simbol kedaulatan bangsa yang memiliki nilai historis dan konstitusional. Setiap dugaan tindakan yang merendahkan atau melecehkan simbol negara harus disikapi secara serius,” ujar Rino kepada wartawan di Jakarta.
Ia menilai, dugaan pelecehan terhadap simbol negara tidak
hanya melukai perasaan rakyat Indonesia, tetapi juga berpotensi mencoreng citra
Indonesia di mata internasional.
Oleh karena itu, AKPERSI mendesak Duta Besar Republik
Indonesia di negara tempat Bonnie Blue berada untuk segera mengambil langkah diplomatik
sesuai kewenangannya.
“Kami meminta Dubes RI bersikap tegas dan tidak membiarkan persoalan ini berlalu tanpa kejelasan. Negara harus hadir ketika simbol kedaulatannya dipersoalkan di ruang publik internasional,” tegasnya.
Selain itu, AKPERSI juga mendorong Kementerian Luar Negeri
Republik Indonesia untuk berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait.
Termasuk aparat penegak hukum dan otoritas setempat, guna
memastikan adanya kepastian hukum atas dugaan peristiwa tersebut.
Rino menambahkan, apabila ditemukan unsur kesengajaan dalam
dugaan tindakan tersebut, maka proses hukum harus dijalankan sesuai peraturan
perundang-undangan yang berlaku.
Langkah tersebut dinilai penting sebagai bentuk perlindungan
terhadap martabat bangsa sekaligus penegakan hukum yang berkeadilan.
“Indonesia tidak boleh diam terhadap konten atau tindakan yang berpotensi merendahkan simbol kebangsaan, terlebih jika dilakukan demi sensasi atau kepentingan pribadi,” katanya.
Di sisi lain, AKPERSI juga mengingatkan insan pers nasional
untuk tetap mengedepankan prinsip jurnalistik yang berimbang, edukatif, dan
bertanggung jawab dalam mengawal isu ini.
Media diharapkan mampu menjalankan fungsi kontrol sosial
tanpa memperkeruh suasana serta tetap berpijak pada nilai konstitusi dan
nasionalisme.
Sebagai organisasi profesi, AKPERSI menyatakan siap
mengambil langkah advokatif dan melakukan pengawalan hukum, termasuk
kemungkinan pelaporan resmi kepada pihak berwenang apabila tidak terdapat
respons serius dari pihak terkait.
Langkah tersebut, menurut Rino, merupakan bentuk komitmen
AKPERSI dalam menjaga kehormatan Merah Putih sebagai simbol persatuan dan
kedaulatan bangsa Indonesia.
(DPP AKPERSI)

0 Komentar