GPPMS Desak Kejaksaan Usut Dugaan Korupsi Proyek Infrastruktur di Ogan Komering Ilir.



Ogan Ilir - liputan 12.com.
Gerakan Persatuan Pemuda Mahasiswa Peduli Sumatera Selatan (GPPMS) kembali menggelar aksi, menyuarakan aspirasi terkait dugaan korupsi dalam realisasi proyek infrastruktur di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI). Dalam pernyataan sikap yang dikeluarkan pada tanggal 2 Desember 2025, GPPMS mendesak Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ilir dan pimpinan DPRD Kabupaten OKI untuk melakukan investigasi mendalam terhadap dugaan penyimpangan tersebut.
 
GPPMS menyoroti dua proyek utama yang diduga bermasalah, yaitu:
 
1. Realisasi pemeliharaan jalan Kayu Agung-SP1 sumber hidup senilai Rp. 9.999.944.000,00 pada Dinas PUPR Kab. OKI tahun anggaran 2025.


2. Realisasi pekerjaan jalan desa Menggeris, BangsalKuro,Tapus senilai Rp. 7.499.944.000,00 pada Dinas PUPR Kab. OKI tahun 2025.
 
"Kami menduga ada permasalahan dalam realisasi kedua proyek tersebut. Oleh karena itu, kami meminta Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ilir dan DPRD Kabupaten OKI untuk segera melakukan penyelidikan dan mengungkap fakta yang sebenarnya," tegas koordinator aksi GPPMS dalam pernyataan tersebut.
 
Saat dikonfirmasi, Budi Rizkiyanto menjelaskan, "Kami akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas. Jika terbukti ada penyimpangan, kami akan menuntut agar para pelaku dihukum seberat-beratnya. Uang rakyat harus dikembalikan.
 

"Transparansi adalah kunci. Masyarakat berhak tahu bagaimana anggaran sebesar itu digunakan. 

Jangan sampai pembangunan hanya di atas kertas, tapi kenyataannya tidak sesuai harapan."
 
GPPMS juga menyatakan akan terus melakukan aksi lanjutan untuk memantau perkembangan kasus ini. 

Mereka berharap, dengan adanya tindakan tegas dari aparat penegak hukum, pembangunan di Kabupaten OKI dapat berjalan bersih dan transparan.
 
"Pembangunan yang tepat guna dan sasaran adalah cita-cita kita semua. 

Sinergi antara pemerintah dan pihak ketiga atau rekanan sangat penting dalam menunjang pembangunan Ogan Komering Ilir. Namun, jika ada indikasi korupsi, maka harus ditindak tegas," pungkasnya.
(Budi R/Wnd #plg)

Posting Komentar

0 Komentar

Viewers