- -->

Notification

×

Iklan

Iklan

BEA CUKAI TEMBILAHAN LAKUKAN PEMUSNAHAN BARANG YANG MENJADI MILIK NEGARA (BMMN) EKS KEPABEANAN DAN CUKAI

Selasa, 16 Desember 2025 | 12/16/2025 04:45:00 PM WIB | 0 Views Last Updated 2025-12-16T09:55:02Z

Liputan12.com

16-12-2025

Riau-inhi 

Tembilahan- Menjawab tantangan organisasi dan harapan masyarakat luas, dalam rangka menjalankan tugas 

dan fungsi sebagai institusi pelindung masyarakat serta penegak hukum di bidang kepabeanan dan 

cukai, Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean C Tembilahan 

melaksanakan kegiatan pemusnahan Barang yang Menjadi Milik Negara (BMMN) hasil penindakan atas 

pelanggaran ketentuan kepabeanan dan cukai. Kegiatan pemusnahan berlangsung pada Selasa, 16

Desember 2025, bertempat di halaman kantor Bea Cukai Tembilahan.

Barang-barang yang dimusnahkan merupakan hasil penindakan di wilayah kerja Bea Cukai 

Tembilahan periode Juni - November 2025, mencakup Kabupaten Indragiri Hilir, Indragiri Hulu, dan 

Kuantan Singingi. Barang hasil penindakan yang telah berstatus BMMN tersebut terdiri atas 2.118.090 

batang rokok ilegal, 25.200 ml Minuman Mengandung Etil Alkohol (MMEA), 1.094 unit handphone 

berbagai tipe, 30 pcs sparepart handphone, 30 pcs screenguard, dan 3 pack sparepart HP lainnya. 

Jumlah tersebut mencerminkan masih rawannya wilayah pesisir timur Sumatera dan perairan Indragiri 

terhadap upaya penyelundupan barang kena cukai dan barang impor ilegal.

Barang hasil penindakan tersebut telah ditetapkan sebagai BMMN berdasarkan ketentuan yang 

berlaku dan telah memperoleh persetujuan pemusnahan dari Menteri Keuangan melalui Direktur 

Pengelolaan Kekayaan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN). Pemusnahan dilakukan dengan 

metode perusakan fisik sehingga seluruh barang tidak dapat dipergunakan kembali atau dimanfaatkan 

untuk tujuan apa pun. Proses pemusnahan turut disaksikan oleh perwakilan dari Pemerintah Daerah, 

TNI, Kepolisian, Kejaksaan, serta instansi terkait lainnya sebagai bentuk transparansi pelaksanaan 

tugas. Total potensi kerugian negara yang berhasil diselamatkan dari penindakan ini mencapai 

Rp1.612.658.340 di bidang cukai serta Rp1.494.570.000 di bidang kepabeanan

Adapun terkait penindakan handphone dan aksesorisnya, kronologis penindakan bermula pada 

14 Agustus 2025 ketika Tim Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai Tembilahan menerima informasi 

intelijen terkait adanya pengeluaran handphone dari Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan 

Bebas (KPBPB) Batam tanpa memenuhi ketentuan kepabeanan. Barang-barang tersebut dibawa 

menggunakan modus barang bawaan penumpang transit rute Tanjung Pinang–Tembilahan dengan 

sarana angkut SB Terubuk Express. Menindaklanjuti informasi tersebut, tim kemudian melakukan 

pemeriksaan terhadap sarana pengangkut di perairan Sungai Perak, Indragiri Hilir, dan menemukan 7 

koper, 6 tas ransel, serta 5 karton berisi handphone dan aksesoris.

Kepala KPPBC TMP C Tembilahan, Setiawan Rosyidi, menjelaskan bahwa pemusnahan ini 

merupakan langkah penting dalam menjaga tertibnya arus barang serta melindungi masyarakat dari 

peredaran barang ilegal. “Tindakan ini kami lakukan untuk memastikan bahwa barang-barang yang 

melanggar ketentuan tidak kembali masuk ke pasar. Peredaran barang ilegal tidak hanya mengurangi 

penerimaan negara, tetapi juga menimbulkan persaingan usaha yang tidak sehat dan berpotensi 

membahayakan konsumen,” ungkapnya.

Setiawan juga menegaskan bahwa Bea Cukai Tembilahan akan terus memperkuat pengawasan, 

sinergi dan kolaborasi dengan instansi lain. “Kami berkomitmen meningkatkan kerja sama dengan aparat 

penegak hukum dan pemerintah daerah agar upaya pemberantasan barang ilegal dapat berjalan lebih 

optimal. Dukungan dan informasi dari masyarakat juga sangat kami harapkan untuk memperkuat 

pengawasan di lapangan,” tambahnya.

Sebagai garda terdepan dalam menjaga perbatasan dan mengamankan penerimaan negara, 

Bea Cukai Tembilahan akan terus menjalankan pengawasan secara konsisten, mengambil tindakan 

tegas terhadap pelanggaran, serta mendukung terciptanya iklim usaha yang sehat dan adil untuk masyarakat..

Sahroni

 

×
Berita Terbaru Update