Pagaralam ,liputan 12 com. - BBWS Sumatera VIII Kementrian PUPR RI setelah melihatangsung progres pembangunan irigasi DI Lematang yang sudah menghabiskan anggaran Rp800 miliar pengerjanya asal jadi atau terkesan asal-asalan, sehingga kondisinya banyak rusak, saluran kecil, air belum mengalir, amburadul.dan tidak ada bendungan.
Hal ini diakui Humas BbWS Sumatera VIII Ida Novitrianti, kemarin.
Menurut dia, memang kalau dilihat langsung kondisi fisik bangunan DI Lematang ini, tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya seperti saluran terlalu kecil dan banyak bangunan yang belum selesai.
"Aneh mengapa saluran utama irigasi, yang seharusnya besar justru kecil, ini kalau kita lihat sama dengan bangunan pembagi air bukan saluran utama," kata dia.
Kemudian, kata dia, hampir semua banguna saluran irigasi gasi dibuat tidak sesuai dengan kondisi bangunan irigasi skala besar, belum lagi di sepanjang jalur yang melalui hutan lindung tinggal menunggu waktu longsor dan rusak.
"Cukup bahaya ini disekitar bangunan jalur irigasi mulai dari bendungan sudah banyak longsor dan sebagian saluran tertimbun longsor dan kalau terus terjadi longsor semua jembatan akan menggantung sehingga terancam.ambruk," kata dia.
Novi mengatakan, semua akan menjadi catatan pihak Balai Besar VIII Kementrian PU RI, sebagai bahan masukan dan evaluasi untuk dilakukan perbaikan ulang.
"Kita minta pihak yang mengerjakan proyek ini pertanggungjawaban dengan hasil pekerjaan yang banyak tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya," kata dia.
Kemudian, kata Novi, progres DI Lematang pembangunannya hingga 2030 nanti, jadi saat ini baru dua tahap dan akan memasuki tahap ke 3 untuk menyelesaikan tahap pembuatan saluran yang masih belum selesai.
"Kita akui jika pengerjaan proyek irigasi DI Lematang sangat tidak sesuai dengan harapan, karena banyak sekali bagian bangunan yang dikerjakan asal jadi," ujar dia lagi.
Tapi, kata dia, pihak BBWS Kementrian PUPR, siap menyelesaikan pembangunan Irigasi DI Lematang sehingga selesai sesuai dengan yang sudah ditargetkan.
"Namun untuk pengerjaan yang lalu tahap I dan tahap II menjadi tanggungjawab pelaksana yaitu PT Brantas Abipraya (Persero) dan PT Bumi Karsa (Persiro) untuk mempertanggung jawabakannya pada pekerjaan sebelumnya," ungkap dia
Sementara itu Deputi Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (K-MAKI) Sumsel, Ir Feri Kurniawan menilai jika pelaksanan pekerjaan proyek Irigasi ini banyak terjadi penyimpangan dan harus diusut, karena dapat diduga merugikan negara yang cukup besar.
"Kalau dilihat dari pelaksana proyek banyak sekali terjadi penyimpangan termasuk dugaan terjadi korupsi sehingga perlu diusut," kata dia.
Ia mengatakan, dugaan banyak terjadi penyimpangan dalam pengerjaan proyek pembangunan DI Lematang dapat dilihat dari bangunan banyak tidak sesuai bestek dan debit air juga tidak akan mampu menjangkau jaringan irigasi karena irigasi ini tidak memiliki Bendungan, sehingga air sulit mengalir.
"Kami mendapat informasi jika pihak Blaia Besar Sumsel didugaan untuk memuluskan proyek ini menggunakan data ketersedian lahan 3000 hektare pektif," ungkap dia lagi.(Budi.R/Wnd #plg)
0 Komentar