Akhiri Konflik Hukum, Para Pihak Sepakat Berdamai dan Hidup Rukun

SEMARANG, Liputan12.com – Upaya damai berhasil mengakhiri sengketa hukum antara Muhamad Abdur Rouf dan Yusuf Suranto beserta pihak terkait lainnya. Kesepakatan tersebut menjadi dasar pencabutan laporan di kepolisian dan mengakhiri proses hukum yang sempat berjalan.
Dalam pernyataan bersama, para pihak sepakat untuk saling memaafkan, tidak menyimpan dendam, serta kembali menjalani kehidupan bertetangga secara harmonis.
Kuasa hukum Pihak Pertama, Muhammad Alfin Aufillah Zen, menyebut kesepakatan ini sebagai wujud tanggung jawab sosial.

“Hukum tidak selalu harus berakhir di meja hijau. Perdamaian ini membuktikan bahwa musyawarah masih menjadi solusi terbaik,” kata Muhammad Alfin Aufillah Zen, menyikapi perdamaian itu, Selasa (16/12/2025).
Hal senada disampaikan Yusuf Suranto yang mewakili Pihak Kedua.
“Kami berterima kasih atas kesempatan berdamai ini. Kami berharap tidak ada lagi konflik dan semua pihak bisa melanjutkan hidup dengan tenang,” ucapnya.
Kesepakatan damai tersebut juga menegaskan bahwa apabila salah satu pihak melanggar isi perjanjian, maka dapat ditempuh upaya hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

Zen

Posting Komentar

0 Komentar

Viewers