Rapat ini melibatkan sejumlah perangkat daerah, perbankan, dan mitra strategis pemerintah daerah.
Wakil Bupati Cirebon, Agus Kurniawan Budiman menjelaskan, pleno tersebut menjadi momentum evaluasi dan percepatan program akses keuangan di berbagai wilayah.
Ia menyebut, pemerintah daerah telah berkoordinasi intensif dengan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian untuk memastikan program berjalan merata.
“Kita sudah turun di beberapa desa dan pesantren di wilayah timur. Program ini berjalan baik dan lancar. Tujuan program ini memberikan pemahaman terkait literasi keuangan,” kata Wabup Cirebon yang akrab disapa Jigus itu.
Jigus menjelaskan, tujuan lainnya percepatan akses keuangan daerah ini adalah mendorong pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Cirebon.
Sehingga, perputaran perekonomian di Kabupaten Cirebon berjalan dengan baik, dan masyarakat pun merasakan dampak positif dari program ini.
Ia menegaskan, peningkatan pemahaman keuangan masyarakat menjadi kunci utama dalam memperluas akses layanan keuangan dan mendorong pertumbuhan ekonomi lokal.
Senada disampaikan Kepala OJK Cirebon, Agus Muntholib. Ia menambahkan, pleno TPAKD merupakan agenda tahunan yang diikuti dengan rapat teknis untuk penyusunan program dan monitoring.
Ia menekankan pentingnya kolaborasi antara pelaku usaha jasa keuangan dan pemerintah dalam memperluas inklusi keuangan.
“Ini salah satu program yang memang sudah diinisiasi pemerintah pusat,” ucap Jigus.
“Bagaimana mendorong para pelaku usaha jasa keuangan dan pemerintah saling bahu-membahu untuk mendorong akses keuangan,” lanjutnya.
Jigus menambahkan, ia melihat literasi keuangan di daerah-daerah di Indonesia masih rendah. Literasi keuangan ini seperti bagaimana mengelola, membelanjakan, mencari modal untuk usaha, dan lainnya.
Karena literasi keuangan yang rendah, lanjut Jigus, tak sedikit masyarakat yang akhirnya terjerat pinjaman online (pinjol) atau pinjaman daring.
Jigus menjelaskan, pinjol ilegal biasanya memberikan bunga hingga dua persen setiap harinya.
Sementara, pelaku jasa keuangan yang resmi atau ilegal hanya memberikan bunga 0,1 persen setiap harinya atau hingga 0,3 persen.
Dalam satu bulan, untuk bunga pinjaman yang resmi sekitar tiga persenan.
Bung Arya
0 Komentar