Kabupaten Deli Serdang, Liputan12.com - Keberadaan Forum Pemuda Lintas Agama (FPLA) Kabupaten Deli Serdang Periode 2025 - 2030 sah terbentuk secara legal formal setelah SK Forum Pemuda Lintas Agama (FPLA) Kabupaten Deli Serdang ditandatangani oleh Bupati Kabupaten Deli Serdang, dr. H. Asri Ludin Tambunan, M.Ked(PED) Sp.PD KGEH, Finasim., Jum'at (21/11/2025), sebagaimana tertuang dalam Keputusan Bupati Deli Serdang Nomor 603 Tahun 2025.
Kepada awak media, Ketua Forum Pemuda Lintas Agama (FPLA) Kabupaten Deli Serdang Periode 2025 - 2030, Zulfahmi Hasibuan menjelaskan bahwa forum ini lahir dari semangat kebersamaan dan komunikasi intens rekan-rekan yang peduli pada Kabupaten Deli Serdang dalam merawat kebhinekaan, menjaga kerukunan serta membangun pemahaman bersama. Diantaranya, dari unsur Pemuda Muslimin Indonesia, Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia, Pemuda Muhammadiyah, Gerakan Pemuda Ansor, Gerakan Pemuda Al Washliyah, Pemuda Katolik, Pemuda Hindu Indonesia dan Pemuda Khonghucu Indonesia.
"Atas nama segenap pengurus Forum Pemuda Lintas Agama (FPLA) Kabupaten Deli Serdang, kami mengucapkan terima kasih kepada Bapak Bupati Deli Serdang, dr. H. Asri Ludin Tambunan, M.Ked(PED) Sp.PD KGEH, Finasim., atas amanah dan kepercayaan yang diberikan dengan telah meng-SK-kan Forum Pemuda Lintas Agama (FPLA) Kabupaten Deli Serdang Periode 2025 - 2030. Tentunya, amanah yang tidak ringan ini akan kami jaga dan laksanakan sebaik-baiknya." Ungkap Zulfahmi Hasibuan.
Dijelaskan Zulfahmi Hasibuan saat dijumpai di Unclesam Cafe and Resto, selasa (25/11/2025), didampingi Jonni Naibaho, Sekretaris Forum Pemuda Lintas Agama (FPLA) Kabupaten Deli Periode 2025 - 2030 yang juga Ketua GAMKI Kab Deli Serdang, dan Muhammad Syam Nasution, Bendahara Forum Pemuda Lintas Agama (FPLA) Kabupaten Deli Periode 2025 - 2030 yang juga Ketua Pemuda Muhammadiyah Kab Deli Serdang, bahwa forum ini adalah wadah bagi pemuda dari berbagai latar belakang agama untuk berdialog, menjaga kerukunan, dan membangun pemahaman bersama. Yang tujuan utamanya membangun dan memelihara kerukunan. Sehingga, keberadaan forum diharapkan dapat meminimalisir atau mencegah konflik berbasis agama dan mencari solusi melalui dialog dan pendekatan persaudaraan, melalui unsur pemuda.
Disamping itu, lanjut Zulfahmi Hasibuan, bahwa forum ini akan menjadi wadah pemberdayaan pemuda, dengan melibatkan pemuda dalam kegiatan yang berkaitan dengan ekonomi, sosial, budaya, dan digitalisasi untuk memperkuat persaudaraan.
"Kabupaten Deli Serdang dibawah kepemimpinan Bapak Bupati, dr. H. Asri Ludin Tambunan, M.Ked(PED) Sp.PD KGEH, Finasim., memiliki Visi Mewujudkan Deli Serdang Yang Sehat, Cerdas, Sejahtera, Relegius dan Berkelanjutan. Dan, penguatan kerukunan beragama dan budaya adalah salah satu implementasi misinya Pak Bupati, yang harus kita kawal." Jelas Zulfahmi Hasibuan.
Sementara itu, Jonni Naibaho dan Muhammad Syam Nasution juga mengucapkan terima kasih atas support dari Kabag Hukum Setdakab Deli Serdang, Kabid Ormas dan Kepemudaan Bakesbangpol Deli Serdang, Sekretaris Bakesbangpol Deli Serdang, Kepala Badan Kesbangpol Deli Serdang, Asisten III Sekretariat Daerah Kab Deli Serdang, Asisten I Sekretariat Daerah Kab Deli Serdang, dan Sekretaris Daerah Kabupaten Deli Serdang, sehingga keberadaan Forum Pemuda Lintas Agama Kabupaten Deli Serdang Periode 2025 - 2030 secara legal formal telah ditandatangani Bupati Deli Serdang. (JM)
0 Komentar