![]() |
| Kapolres Lampung Utara AKBP Deddy Kurniawan, melalui Kasi Humas AKP Budiarto, menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen menindak tegas segala bentuk pungli di wilayah hukum Polres Lampung Utara. |
Liputan12.com
Lampung Utara │ Jajaran Polres Lampung Utara
bergerak cepat menindaklanjuti informasi dugaan pungutan liar (pungli) terhadap
seorang sopir batu bara atas nama Edi Susanto di Desa Pulau Panggung, Kecamatan
Abung Tinggi, Kabupaten Lampung Utara, Selasa (25/11/2025) sekitar pukul 08.30
WIB.
Informasi awal diterima melalui layanan darurat 110, yang
langsung ditindaklanjuti oleh Kapolsek Abung Barat AKP Suhaili bersama empat
personel dengan mendatangi lokasi kejadian dan berkoordinasi dengan Kapolsek
Bukit Kemuning, mengingat TKP berada di wilayah hukum Polsek Bukit Kemuning.
Setibanya di lokasi halaman parkir RM Jogja / RM Sinar
Kemuning di Desa Pulau Panggung, petugas segera melakukan pengamanan TKP,
memasang garis polisi, serta mengamankan barang bukti terkait. Petugas juga
mengambil keterangan dari korban sekaligus memberikan perlindungan kepada sopir
batu bara tersebut.
Korban Edi Susanto menjelaskan bahwa terdapat sekitar enam
orang pelaku pungli yang sebelumnya mengambil surat jalan kendaraan batu bara
miliknya karena ia menolak memberikan uang sebesar Rp750.000 seperti yang
diminta para pelaku. Namun saat petugas tiba, para pelaku sudah tidak berada di
lokasi.
Kapolres Lampung Utara AKBP Deddy Kurniawan, melalui Kasi
Humas AKP Budiarto, menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen menindak tegas segala
bentuk pungli di wilayah hukum Polres Lampung Utara.
“Polres Lampung Utara tidak mentolerir praktik pungli dalam bentuk apa pun. Laporan melalui layanan 110 langsung kami respon cepat. Upaya pengejaran terhadap para terduga pelaku sedang dilakukan, dan kami memastikan korban mendapatkan perlindungan,” ujar AKP Budiarto.
Kasi Humas juga
mengimbau seluruh masyarakat, khususnya para sopir angkutan batu bara, untuk
tidak ragu melapor jika mengalami tindakan pemalakan maupun pungli.
“Kami mengajak masyarakat untuk aktif melapor. Setiap laporan akan kami tindaklanjuti secara profesional dan cepat demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman di Lampung Utara,” tegasnya.
(Humas Polres Lampura)

0 Komentar