Hingga Oktober, Dinas Sosial Kabupaten Limapuluh Kota Salurkan Bantuan Sosial Secara Optimal

 


Liputan12.com ,Limapuluh Kota--tahun 2025 tinggal dua bulan lagi, Dinas Sosial Kabupaten Limapuluh Kota, di bawah kepemimpinan Kepala Dinas Indra Suriani, telah berhasil menyalurkan berbagai bantuan sosial melalui berbagai bidang yang ada di dinas tersebut.

 

Di bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial, dinas telah memberikan bantuan sosial berupa barang untuk Usaha Ekonomi Produktif (UEP) kepada 36 wanita rawan sosial ekonomi (WRSE). Selain itu, bantuan permakanan telah disalurkan kepada 157 korban bencana, serta bantuan sandang untuk 41 korban bencana.

 

Sementara itu, bidang Rehabilitasi Sosial juga aktif memberikan bantuan kepada masyarakat, termasuk bantuan permakanan untuk 10 anak terlantar, penyandang disabilitas, gelandangan, dan pengemis. Advokasi dan pendampingan juga diberikan kepada 48 anak yang berhadapan dengan hukum, serta berbagai bantuan lainnya.

 


Bidang Pemberdayaan Sosial juga tidak ketinggalan dengan melaksanakan peningkatan sumber daya manusia untuk 13 Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) dan 80 Pekerja Sosial Masyarakat (PSM), serta kegiatan pembinaan panti melalui Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKKS).

 

"Alhamdulillah, semua ini berkat kerja keras kita semua. Capaian dari Januari hingga Oktober 2025 ini cukup signifikan. Masih ada kegiatan lain yang sedang kami laksanakan, seperti bantuan usaha ekonomi produktif (UEP) untuk fakir miskin yang saat ini dalam proses pengadaan," ujar Indra Suriani.


Sedang, untuk peserta penerima bantuan jaminan kesehatan  Limapuluh Kota, dinas sosial telah mencatat sebanyak 44.156 peserta dari anggaran APBD Limapuluh Kota. sedangkan sebanyak 17.795 peserta dari data Jaminan Kesehatan Sepintu Sedulang yang sumber anggaran dari 20 % dari APBD Provinsi Sumatera Barat dan 80%  dari APBD Kabupaten Limapuluh Kota. 

 


" Untuk data pusat yang dianggarkan oleh Pemerintah Pusat sebanyak 163.295 peserta.  Keseluruhan peserta tersebut diambil dari data Rekap PBI JK   periode 25 September 2025," lanjut Indra Suriani. 


Indra Suriani berharap, Dinas Sosial Kabupaten Limapuluh Kota dapat terus hadir dan memberikan manfaat bagi masyarakat Limapuluh Kota yang membutuhkan. (Cg)

Posting Komentar

0 Komentar

Viewers